Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn WhatsApp YouTube TikTok
    Sabtu, September 23
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube LinkedIn WhatsApp TikTok Telegram
    potretkepri.compotretkepri.com
    • Homepage
    • Kepri
      • Batam
      • Tanjungpinang
      • Lingga
      • Karimun
      • Natuna
      • Bintan
      • Anambas
      • Natuna
      • Seputar Dewan
    • Ekonomi
    • Hukum
      • Peristiwa
      • kriminal
    • Investigasi
      • Lipsus
      • Entertainment
    • Kesehatan
      • Olahraga
    • Nasional
      • Warta TNI-Polri
    • Pendidikan
    potretkepri.compotretkepri.com
    Home»Seputar Kepri»Batam»PN Batam Rugi Puluhan Juta Akibat Sidang Tilang
    Batam

    PN Batam Rugi Puluhan Juta Akibat Sidang Tilang

    RedaksiBy Redaksi5 Agustus 2015Tidak ada komentar
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    PN Batam.poto (potretkepri.com)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    PN Batam.poto (potretkepri.com)
    PN Batam.poto (potretkepri.com)

    BATAM,potretkepri.com-Pengadilan Negeri (PN) Batam mengalami kerugian puluhan juta rupiah akibat sidang ricuh pada Jumat (31/7) minggu lalu.Kerugian itu bukan karena kaca pintu PN Batam hancur dan sejumlah kursi rusak yang juga rusak,namun untuk mengejar waktu agar sidang itu selesai PN Batam menurunkan denda per tilang Rp.50.000; yang seharusnya sebesar Rp.65.000;.

     

    ” ruginya bukan karena adanya kerusakan pada bagian pintu PN Batam yang hancur,tetapi hakim menurunkan denda atau pembayaran per orang menjadi sebesar Rp.50.000; ribu rupiah, seharusnya denda masing-masing Rp.65.000; ribu per orang.Katanya sih hal itu dilakukan karena jumlah yang kena tilang berjumlah ribuan orang dan untuk mengejar waktu dilakukan hal tersebut dengan maksud supaya selesai ” ujar sumber media ini din PN Batam.

     

    Ia mengatakan,hal itu ia ketahui pada Rabu (5/8) saat ia ingin menanyakan berkas tilang miliknya sudah sampai dimana atau dia bisa mengambilnya dibagian mana.Namun saat ia menemui bidang Panitra pidana kemudian berkata kepadanya bahwa PN Batam mengalami kerugian hingga puluhan juta.

     

    ” awalnya saya mau mau nanya ambil dimana STNK miliknya,namun saat panitra pidana saya temui justru berkata tidak bisa diganggu karena rugi Rp.20 juta akibat sidang tersebut ” sambungnya.

     

    Sebagaimana diketahui,pada Jum`at (31.7) bulan lalu,ribuan pengunjung PN Batam yang akan mengikuti sidang tialng mengamuk dan berdesakan-desakan masuk menuju ruangan sidang.Akibat dari peristiwa itu,pintu PN Batam hancur dan sejumlah kursi bagian ruang tunggu utama rusak oleh parah.(as)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    Redaksi
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • LinkedIn

    Related Posts

    Melalui Dana DAU,Pemerintah Kelurahan Tanjubatu Kota Gelar Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Bersama RT/RW

    21 September 2023

    Deretan Keuntungan Rempang Eco-City

    21 September 2023

    Bupati Karimun Gelar Pertemuan di Gedung Aula SMP N 1 Kundur dengan Melibatkan Guru Pendidikan di Tujuh Kecamatan

    20 September 2023

    Comments are closed.

    Rawan dan Berbahaya,Kabel PLN Batam Mengular Ditanah
    Demo
    Potret News
    • Ciptakan Situasi Kondisif,Polsek Kuta Polres Karimun Gelar Kegiatan Jum’at Curhat kepada Masyarakat Desa Perayun
    • Hasan Dilantik Sebagai Penjabat Walikota Tanjungpinang
    • Negara Kirim Atlet Ikut Berebut Piala Pangdam V/Brawijaya
    • Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau Berhasil Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp18 Miliar
    • Pemdes Gelar Kegiatan Maulid Akbar Nabi Muhammad SAW Serta Di Hadiri Sekda Karimun H.Muhammad Firmansyah
    Realtime Website Traffic
    Copyright potretkepri 2023
    • Disclaimer
    • Pedoman Siber
    • Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.