Perolehan Suara Caleg Disesuaikan Kembali Berdasarkan PPS dan PPK

oleh -98 Dilihat
oleh
KPU Pusat.foto / ist.potretkepri.com

TANJUNGPINANG,potretkepri.com-Panitia pengawas pemilu [Panwas] dan KPU Batam dan Provinsi bersama dengan sejumlah saksi Parpol dan saksi DPD sepakat memperbaiki perolehan suara caleg yang awalnya terindikasi penuh kecurangan dan penggelembungan suara untuk dikembalikan berdasarkan rekapitulasi perolehan tingkat PPS dan PPK yang diplenokan di KPU Batam.

“semua sudah sepakat perolahan suara caleg berdasarkan perhitungan ditingkat PPS dan PPK”ujar salah saksi Parpol yang menghubungi media ini pada Selasa [29/4] sore.

Saat ini lanjut dia,pleno penyesuaian penghitungan perolehan suara berdasarkan tingkat PPS dan PPK sedang berlangsung di KPU Provinsi di Tanjungpinang.pada proses penghitungan suara ini,Surya Sardi caleg [incumbent] dari Demokrat merangkap sebagai saksi Parpol.menurut dia,selama penghitungan suara di Batam,Surya Sardi tidak pernah kelihatan.

Saksi Parpol dan DPD melakukan protes keras atas terjadinya perubahan perolehan suara saat pleno akhir di KPU Batam.yang awalnya berdasarkan data formulir DA 1 jumlah suara caleg dan Partai yang perolehannya suaranya lebih rendah tiba-tiba saja berubah menjadi lebih tinggi,sehingga memunculkan dugaan terjadinya praktik ‘jual beli suara’.

Surya Sardi caleg [incumbent] dari Partai Demokrat,jika berdasarkan perolehan suara tingkat PPS dan PPK memperoleh jumlah suara lebih rendah dibanding Mesrawati Tambubolon.Namun setelah pleno akhir KPU,perolehan suara untuk Surya Sardi melebihi dengan perolehan suara Mesrawati Tampubolon.

Tidak hanya itu saja,untuk Dapil 5 hal serupa juga terjadi.yang mana berdasarkan hasil perolehan suara tingkat PPS dan PPK ,suara caleg PKPI memperoleh suara lebih besar dibanding dengan PKB dengan rincian,PKPI 5905 suara,sedangkan PKB berjumlah 5025 suara.Namun pada pleno akhir di KPU Batam perolehan suara ini seketika berubah,yang awalnya lebih rendah dengan seketika langsung menggelembung tinggi.

Caleg Partai Nasdem dan caleg PDIP untuk Dapil 5 juga mengalami hal yang sama.Salon Simatupang caleg Partai Nasdem memperoleh suara yang lebih banyak dibanding caleg lainnya,namun jumlah suara itu kalah dibanding yang lainnya setelah pleno akhir KPU.

Jika berdasarkan perolehan suara tingkat PPS dan PPK suara caleg PDIP Budi M dan Eko lebih banyak dibanding Jamsir,namun pada saat pleno akhir KPU perolehan suara untuk Budi [Masbud] lebih rendah dibanding caleg lainnya.

Maka kesepatakan antara KPU Batam,Provinsi dan Panwaslu Batam,untuk memperbaiki jumlah perolehan suara untuk menghitung dan menyesuaikan suara berdasarkan perolehan tingkat PPS dan PPK,maka masing-masing caleg sudah dapat dipastikan siapa saja yang mendapatkan kursi di DPRD Batam.

Permasalahan ini juga terjadi untuk calon DPD,dengan seketika ada penggelembungan jumlah perolehan suara.peristiwa ini langsung mereka lapor ke Panwas Kota Batam dan malam harinya ratusan massa terdiri dari para saksi dan timses caleg mengepung KPU Batam,mereka berteriak meminta agar perolehan jumlah suara segera diperbaiki.[red]