JAKARTA,potretkepri.com-Dua orang penyidik Komisi Pemberantas Korupsi {KPK} yang sebelumnya menggeledah ruangan mantan Ketua MK Akil Mochtar diperiksa oleh Badan Narkotika Nasional {BNN}.
Pemeriksaan terhadap kedua penyidik KPK ini berkaitan dengan penemuan narkotika jenis shabu dan lintingan ganja
disalah satu laci milik Akil Mochtar,yang telah diserahkan kepada BNN.
“untuk mengetahui siapa pemiliknya,untuk itu BNN memerlukan keterangan lanjutan dari dua orang penyidik KPK itu”ujar
Sumirat,pada Kamis {7/11/2013}.
Dikatakannya,Badan Narkotika Nasional {BNN} sebelumnya telah melakukan pemeriksaan saksi dari pegawai MK.{hen}