Penyelidikan Yang ‘Tak Tuntas’Dikejari Batam

oleh -108 Dilihat
oleh
spanduk anti korupsi,LSM NCW .[foto dok potretkepri.com]

BATAM,potretkepri.com-Penyelidikan sejumlah kasus dugaan korupsi dan dugaan mark up yang dikerjakan kejaksaan negeri [kejari] Batam dalam beberapa bulan terakhir tidak memberikan sebuah kesimpulan,bahkan boleh disebut ‘tidak tuntas.

Diantaranya,kasus-kasus yang penanganan dan penyelidikannya tidak berkembang adalah,dugaan mark up anggaran humas pemko Batam,dugaan suap Dinas Pendidikan ke DPRD Batam dan pengadaan kembang api Dinas Pariwisata kota Batam.sejumlah kasus ini ditangani kejaksaan sejak Kajari Batam dijabat oleh Yusron.

Selain gencar melakukan penyelidikan , memanggil dan memeriksa yang dipanggil.kejari Batam telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pengadaan genset dan runway Bandara Hang Nadim Batam,yaitu Hendro dan Waluyo.

Meski telah ditetapkan tersangka pada beberapa bulan yang lalu,namun kejaksaan tidak menahan keduanya.bahkan
perkembangan kasus ini nyaris tidak lagi terdengar.

Sama halnya dengan penyelidikan kasus kembang api Dinas Pariwisata sudah tidak lagi terdengar ,meski sebelumnya
Kadis Pariwisata ,Yusfa Hendri dan anakbuahnya bidang perijinan berulangkali mendatangi gedung kejari Batam untuk menjalani pemeriksaan.

Kendatipun penyelidikan dugaan suap Dinas Pendidikan ke DPRD Batam sebelumnya dikatakan selesai sebagaimana
diutarakan kasi pidsus kepada wartawan,namun kejaksaan tidak menegaskan apakah penanganannya dihentikan atau
ditingkatkan.[red]