Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn WhatsApp YouTube TikTok
    Sabtu, September 23
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube LinkedIn WhatsApp TikTok Telegram
    potretkepri.compotretkepri.com
    • Homepage
    • Kepri
      • Batam
      • Tanjungpinang
      • Lingga
      • Karimun
      • Natuna
      • Bintan
      • Anambas
      • Natuna
      • Seputar Dewan
    • Ekonomi
    • Hukum
      • Peristiwa
      • kriminal
    • Investigasi
      • Lipsus
      • Entertainment
    • Kesehatan
      • Olahraga
    • Nasional
      • Warta TNI-Polri
    • Pendidikan
    potretkepri.compotretkepri.com
    Home»Hukum»Penyelidikan Kasus Kembang Api Dinas Pariwisata Tiarap
    Hukum

    Penyelidikan Kasus Kembang Api Dinas Pariwisata Tiarap

    RedaksiBy Redaksi26 Maret 2014Updated:26 April 2014Tidak ada komentar
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Kajari Batam Yusron dengan Yusfa Hendri.potretkepri.com
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

     

    Kajari Batam  Yusron dengan Yusfa Hendri.potretkepri.com
    Kajari Batam Yusron dengan Kadisparbud Kota Batam,Yusfa Hendri.potretkepri.com foto / ist

    BATAM,potretkepri.com-Penyelidikan kasus dugaan korupsi pada proyek kembang api Dinas Pariwisata dan Kebudayaan [Disparbud] Kota Batam tahun anggaran 2013 tidak berjalan sebagaimana yang diharafkan masyarakat.bahkan penyelidikan kasus ini diduga telah tiarap dan tidak akan berkelanjutan lagi.

    “kita sangat yakin bahwa kejaksaan tidak akan serius untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi kembang api Dinas Pariwisata ini,sebagai bukti penyelidikan`nya sudah tiarap” ujar Ketua Lembaga Survei Kota Batam,Muhammad Azhar kepada potretkepri.com, pada Rabu [26/3] sore.

    Menurut Azhar,dugaan pelanggaran yang terjadi pada proyek kembang api berpagu dana miliaran rupiah itu sudah sangat jelas ,yakni pemenangnya ditunjuk langsung [PL] sebab sejumlah perusahaan yang ikut pada saat pelelangan, tidak satupun yang memiliki persyaratan sebagaimana yang diperlukan.

    “pagu dana proyek ini miliaran rupiah seharusnya perusahaan pemenang yang ikut pada  proses tender pelelangan,kok malah penunjukan langsung.ini jelas-jelas melanggara Kepres tentang penggunaan barang dan jasa”ungkapnya.

    Dengan alasan tersebut,lanjut Azhar,jika Kejaksaan benar-benar ingin menuntaskan`nya sudah sejak awal penyelidikan kasus ini ditingkatkan menjadi penyidikan.

    Aktivis anti koruspi Kota Batam ini menilai,sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi,mark up  dan suap yang ditangani Kejari Batam tidak akan pernah berjalan.

    Kejaksaan Negeri Batam,telah memeriksa Kadis Pariwisata Kota Batam,Yusfa Hendri serta anakbuahnya dengan status sebagai saksi.sedangkan pihak perusahaan yang ikut proses lelang proyek kembang api ini juga telah periksa. [red]

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    Redaksi
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • LinkedIn

    Related Posts

    Amankan 43 Orang Pengunjuk Rasa di Kantor BP Batam,Lima Diantaranya Positif Narkoba

    12 September 2023

    Tiga Pelaku Curat Berhasil Diamankan Di Polsek Tebing Polres Karimun

    13 Agustus 2023

    Kejari Cabang Tanjungbatu Selesaikan Perkara AYP dengan Restorative Justice

    10 Agustus 2023

    Comments are closed.

    Rawan dan Berbahaya,Kabel PLN Batam Mengular Ditanah
    Demo
    Potret News
    • Sosialisasi Pengembangan Rempang, BP Batam Lakukan Pendekatan Persuasif ke Warga
    • Ciptakan Situasi Kondisif,Polsek Kuta Polres Karimun Gelar Kegiatan Jum’at Curhat kepada Masyarakat Desa Perayun
    • Hasan Dilantik Sebagai Penjabat Walikota Tanjungpinang
    • Negara Kirim Atlet Ikut Berebut Piala Pangdam V/Brawijaya
    • Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau Berhasil Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp18 Miliar
    Realtime Website Traffic
    Copyright potretkepri 2023
    • Disclaimer
    • Pedoman Siber
    • Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.