
BATAM,potretkepri.com-Penyelidikan kasus dugaan korupsi pada proyek kembang api Dinas Pariwisata dan Kebudayaan [Disparbud] Kota Batam tahun anggaran 2013 tidak berjalan sebagaimana yang diharafkan masyarakat.bahkan penyelidikan kasus ini diduga telah tiarap dan tidak akan berkelanjutan lagi.
“kita sangat yakin bahwa kejaksaan tidak akan serius untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi kembang api Dinas Pariwisata ini,sebagai bukti penyelidikan`nya sudah tiarap” ujar Ketua Lembaga Survei Kota Batam,Muhammad Azhar kepada potretkepri.com, pada Rabu [26/3] sore.
Menurut Azhar,dugaan pelanggaran yang terjadi pada proyek kembang api berpagu dana miliaran rupiah itu sudah sangat jelas ,yakni pemenangnya ditunjuk langsung [PL] sebab sejumlah perusahaan yang ikut pada saat pelelangan, tidak satupun yang memiliki persyaratan sebagaimana yang diperlukan.
“pagu dana proyek ini miliaran rupiah seharusnya perusahaan pemenang yang ikut pada proses tender pelelangan,kok malah penunjukan langsung.ini jelas-jelas melanggara Kepres tentang penggunaan barang dan jasa”ungkapnya.
Dengan alasan tersebut,lanjut Azhar,jika Kejaksaan benar-benar ingin menuntaskan`nya sudah sejak awal penyelidikan kasus ini ditingkatkan menjadi penyidikan.
Aktivis anti koruspi Kota Batam ini menilai,sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi,mark up dan suap yang ditangani Kejari Batam tidak akan pernah berjalan.
Kejaksaan Negeri Batam,telah memeriksa Kadis Pariwisata Kota Batam,Yusfa Hendri serta anakbuahnya dengan status sebagai saksi.sedangkan pihak perusahaan yang ikut proses lelang proyek kembang api ini juga telah periksa. [red]