Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn WhatsApp YouTube TikTok
    Sabtu, September 23
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube LinkedIn WhatsApp TikTok Telegram
    potretkepri.compotretkepri.com
    • Homepage
    • Kepri
      • Batam
      • Tanjungpinang
      • Lingga
      • Karimun
      • Natuna
      • Bintan
      • Anambas
      • Natuna
      • Seputar Dewan
    • Ekonomi
    • Hukum
      • Peristiwa
      • kriminal
    • Investigasi
      • Lipsus
      • Entertainment
    • Kesehatan
      • Olahraga
    • Nasional
      • Warta TNI-Polri
    • Pendidikan
    potretkepri.compotretkepri.com
    Home»Seputar Kepri»Batam»Penyelidikan Kasus Kembang Api Dinas Pariwisata “Menghilang Tanpa Bekas”
    Batam

    Penyelidikan Kasus Kembang Api Dinas Pariwisata “Menghilang Tanpa Bekas”

    RedaksiBy Redaksi23 Mei 2014Tidak ada komentar
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    BATAM,potretkepri.com-Kejaksaan Negeri [Kejari] Batam,tidak menunjukkan kinerja yang baik dalam melakukan penyelidikan kasus pengadaan kembang Api Dinas Pariwisata Pemko Batam, tahun anggaran 2013 ,yang dinilai bermasalah hukum.

    Meski pada awalnya Kejari Batam getol memanggil dan memeriksa sejumlah pihak,baik dari kontraktor,maupun pegawai Dinas Pariwisata Kota Batam,namun langkah tersebut sama sekali tidak menunjukkan peningkatan,bahkan penyelidikan kasus  bernilai miliaran rupiah ini seakan “menghilang tanpa bekas”.

    Kadis Pariwisata Kota Batam,Yusfa Hendri bersama dengan anak buahnya Rudi Panjaitan,berulang kali memenuhi panggilan Kejari Batam,untuk memberikan keterangan terkait pengadaan kembang api tersebut.

    Sebagaimana diberitakan sebelumnya,empat perusahaan yang mengikuti proses tender kembang api Dinas Pariwsata Kota Batam,tak satupun diantaranya yang mempunyai ijin jasa kembang api dari Mabes Polri,padahal ijin jasa kembang api dari Mabes Polri salah satu persyarat utama untuk bisa mengikuti tender ini.

    Ke empat perusahaan dimaksud  adalah:CV.Dunia Baru,CV.Jaya Sempurna,PT,Barelang Electrindo Era Cemerleng dan PT.Solindo.

    Dengan alasan telah melakukan proses lelang selama dua kali ,sementara tak satu`pun perusahaan diantaranya yang memiliki ijin sebagaimana yang diperlukan,maka Dinas Pariwisata Kota Batam menunjuk PT Barelang Elektrindo Era Mandiri,untuk mengadakan kembang api tersebut.[red]

    korupsi dinas pariwisata kota batam
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    Redaksi
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • LinkedIn

    Related Posts

    Sosialisasi Pengembangan Rempang, BP Batam Lakukan Pendekatan Persuasif ke Warga

    23 September 2023

    Melalui Dana DAU,Pemerintah Kelurahan Tanjubatu Kota Gelar Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Bersama RT/RW

    21 September 2023

    Deretan Keuntungan Rempang Eco-City

    21 September 2023

    Comments are closed.

    Rawan dan Berbahaya,Kabel PLN Batam Mengular Ditanah
    Demo
    Potret News
    • Sosialisasi Pengembangan Rempang, BP Batam Lakukan Pendekatan Persuasif ke Warga
    • Ciptakan Situasi Kondisif,Polsek Kuta Polres Karimun Gelar Kegiatan Jum’at Curhat kepada Masyarakat Desa Perayun
    • Hasan Dilantik Sebagai Penjabat Walikota Tanjungpinang
    • Negara Kirim Atlet Ikut Berebut Piala Pangdam V/Brawijaya
    • Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau Berhasil Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp18 Miliar
    Realtime Website Traffic
    Copyright potretkepri 2023
    • Disclaimer
    • Pedoman Siber
    • Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.