Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn WhatsApp YouTube TikTok
    Sabtu, September 23
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube LinkedIn WhatsApp TikTok Telegram
    potretkepri.compotretkepri.com
    • Homepage
    • Kepri
      • Batam
      • Tanjungpinang
      • Lingga
      • Karimun
      • Natuna
      • Bintan
      • Anambas
      • Natuna
      • Seputar Dewan
    • Ekonomi
    • Hukum
      • Peristiwa
      • kriminal
    • Investigasi
      • Lipsus
      • Entertainment
    • Kesehatan
      • Olahraga
    • Nasional
      • Warta TNI-Polri
    • Pendidikan
    potretkepri.compotretkepri.com
    Home»Seputar Kepri»Batam»Penyelidikan Dugaan Pungli di BPN Batam Tiarap
    Batam

    Penyelidikan Dugaan Pungli di BPN Batam Tiarap

    RedaksiBy Redaksi3 Juni 2015Updated:3 Juni 2015Tidak ada komentar
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    pungli. poto / net (potretkepri.com)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    pungli. poto / net (potretkepri.com)
    poto / net (potretkepri.com)

    BATAM,potretkepri.com-Penyelidikan dugaan pungutan liar (pungli) tentang pembuatan sertipikat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batam tidak berkembang,bahkan bisa disebut tiarap,meski pada awalnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) telah melakukan penyelidikan.

     

    ” saya kurang percaya Kejati Kepri serius menangani dugaan pungli pengurusan sertipikat di BPN Batam,nyatanya saja sekarang sudah langsung tiarap tanpa kabar berita ” ujar Ketua Gerakan berantas korupsi (Gebuki) Thomas AE,kepada media ini Rabu ( (3/6) di Nagoya.

     

    Kepala seksi (Kasi) bidang pidana khusus,Kejari Batam,kepada media ini mengatakan tidak mengetahui perkembangan penyelidikan tersebut,mengingat yang menanganinya bukan Kejari Batam melainkan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.” kita tidak tahu perkembangan,itu Kejati yang tangani bukan Kejari Batam ” ujar Tengku Firdaus ,beberapa hari lalu.

     

     

    Kepala Seksi Penataan dan Pengukuran Tanah BPN Batam,Marzon,mengatakan tidak lagi berwenang untuk mengeluarkan statement apalagi terkait dugaan pungli yang pengurusan sertipikat tersebut.” saya tidak lagi mempunyai wewenang untuk statement,itu urusan Kepala kantor ” jawabnya.

     

    Sementara itu,Kepala seksi penerangan dan hukum Kejati Kepri,Zunair tidak dapat ditemui.meski dihubungi ke nomor handphone yang biasa ia pakai,namun beberapa waktu ini tidak pernah aktif,hingga mengakibatkan perkembangan penyelidikan yang dilakukan Kejati tidak dapat diketahui.

     

    Sebelumnya.sedikit 87 orang Notaris dan IPPAT Kota Batam membuat pernyataan sikap dan membeberkan adanya penyalahgunaan dan pungli di BPN Batam.pungli tersebut berpariasi,namun hingga ratusan juta rupiah.(as)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    Redaksi
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • LinkedIn

    Related Posts

    Melalui Dana DAU,Pemerintah Kelurahan Tanjubatu Kota Gelar Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Bersama RT/RW

    21 September 2023

    Deretan Keuntungan Rempang Eco-City

    21 September 2023

    Bupati Karimun Gelar Pertemuan di Gedung Aula SMP N 1 Kundur dengan Melibatkan Guru Pendidikan di Tujuh Kecamatan

    20 September 2023

    Comments are closed.

    Rawan dan Berbahaya,Kabel PLN Batam Mengular Ditanah
    Demo
    Potret News
    • Ciptakan Situasi Kondisif,Polsek Kuta Polres Karimun Gelar Kegiatan Jum’at Curhat kepada Masyarakat Desa Perayun
    • Hasan Dilantik Sebagai Penjabat Walikota Tanjungpinang
    • Negara Kirim Atlet Ikut Berebut Piala Pangdam V/Brawijaya
    • Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau Berhasil Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp18 Miliar
    • Pemdes Gelar Kegiatan Maulid Akbar Nabi Muhammad SAW Serta Di Hadiri Sekda Karimun H.Muhammad Firmansyah
    Realtime Website Traffic
    Copyright potretkepri 2023
    • Disclaimer
    • Pedoman Siber
    • Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.