BATAM,potretkepri.com-Penyelidikan yang dilakukan kejaksaan terkait dugaan mark up dana publikasi humas pemko Batam mandek,meski sebelumnya Kajari Batam,Yusron,mengatakan penanganan kasus itu tetap lanjut.
Sejauh pengamatan media ini disekitar kejaksaan,tidak ada tanda-tanda perkembangan penyelidikan kasus dugaan mark up ini,padahal sudah banyak pihak yang dipanggil dan diperiksa kejaksaan untuk dimintai keterangan.
Kabag Humas Pemko Batam,Ardiwitana beberapa kali telah menjalani pemeriksaan dikejari Batam ,dengan status sebagai saksi,termasuk sejumlah anakbuahnya dijajaran humas yang diperkirakan mengetahui kasus dugaan mark up tersebut.
Bahkan sejumlah petinggi media lokal Batam dan wartawan telah dipanggil oleh kejaksaan untuk memberikan keterangan.
Meski sejumlah petinggi media di Batam telah diperiksa oleh pihak kejaksaan,namun hingga kini tidak ada sinyal yang berkembang terkait penanganan kasus tersebut.bahkan yang muncul dalam pembicaraan ditengah-tengah publik seakan-akan penanganannya dihentikan.
Ketua Lembaga Survei Kota Batam, Muhammad Azhar,meminta agar Kejari Batam,lebih meningkatkan keseriusannya dalam menangani kasus dugaan mark up dana humas pemko Batam,sebab perkembangan penanganan kasus itu dipantau dan ditunggu masyarakat.[red]