Penyelidikan Dugaan Mark Up Dana Publikasi Humas Pemko Makin Redup

oleh -135 Dilihat
oleh
kejaksaan ,humas dan kembang api.foto/net.potretkepri.com
kejaksaan ,humas dan kembang api.foto/net.potretkepri.com
Logo kejaksaan ,humas dan kembang api.foto/net.potretkepri.com

BATAM,potretkepri.com-Penyelidikan dugaan mark up  dana publikasi humas pemko Batam,kian hari makin redup.meski Kajari Batam,Yusron mengatakan penyelidikan kasus itu tetap jalan,statement itu diyakini hanyalah untuk menenangkan masyarakat saja.sebab, hingga detik ini belum ada peningkatan status penyelidikan kasus tersebut.

“kita tidak lagi percaya Kejari Batam serius menangani kasus ini.perkiraan kita, apa yang disampaikan Kajari Batam,Yusron beberapa waktu yang lalu hanyalah omongan doang “ujar Ketua Lembaga Survei Kota Batam,Muhammad Azhar kepada media ini pada Selasa (18/3) di Batam Centre.

Persepsi serta asumsi masyarakat bermunculan atas lambannya penyelidikan ini.yakni,dari perkiraan bahwa kejaksaan tidak mempunyai bukti-bukti terkait kasus ini,atau mungkin saja kejaksaan mendapat tekanan dari pihak-pihak tertentu agar penyelidikan kasus itu tidaklagi diteruskan.

Sebagian masyarakat menduga,redupnya penyelidikan kasus dugaan mark up  dana humas dan kasus kembang api dinas pariwisata ,bisa saja berkaitan MoU antara kejaksaan dengan pemko Batam.

“bisa saja kejaksaan kesulitan mencari bukti-bukti,atau mungkin juga ada tekanan dari pihak tertentu agar penyelidikan tidak diteruskan.atau mungkin saja faktor MoU pemko dengan kejaksaan dan kemungkinan lainnya bisa saja sudah ada perdamaian”ujar Azhar.

Sebelumnya Kajari Batam,Yusron mengatakan,MoU yang terjalin antara pemko dengan kejaksaan,hanya dibidang perdata,bukan  bidang  pidana.dan pada saat itu,Yusron menegaskan,bahwa pihaknya[kejaksaan-red] tetap melanjutkan penyelidikan kasus dugaan mark up  dana publikasi humas pemko Batam dan kasus kembang api dinas pariwisata Kota Batam.[red]