BATAM,potretkepri.com-Peredaran narkotika ditempat hiburan malam khususnya diskotik Planet yang terus menerus merajalela kian memperihatinkan. Rata-rata pengunjung yang berada diskotik ini akibat mengkomsumsi narkoba terlihat mabuk,bagaikan ikan yang terkena air tuba
“pengunjung diskotik itu rata-rata menyukai narkoba,dan obat terlarang pil ekstasi bebas diperjual belikan didalam “ujar pengunjung diskotik Planet II (New Town) Kamis malam,kepada media ini di Nagoya.
Untuk dunia hiburan ,dari kelas foud court diwilayah Jodoh dan Nagoya kata-kata obat dengan sebutan (vitamin) sudah menjadi rahasia umum yang begitu bebas dipasarkan didalam diskotik dengan harga jual yang berfariasi,dari kisaran Rp200 ribu -300 ribu rupiah per butir.
Dapat dibayangkan berapa puluh ribu butir pil ekstasi yang terjual didiskotik dalam satu malam.dan bisnis haram ini jelas merusak mental anak bangsa dan merusak regenerasi bangsa ,mengingat pengunjung diskotik tidak hanya dari kalangan dewasa semata,melainkan anak dibawah umur turut menikmatnya.
Bagi penikmat hiburan malam,relatif banyak yang menyukai untuk masuk mengunjungi diskotik Planet II (New Town ) dan diskotik Planet III dibanding diskotik Planet Jodoh,meski tidak menjelaskan alasannya.
Meskipun peredaran narkoba ditempat ini begitu kental dan diperkirakan lebih unggul dibanding diskotik lainnya seperti diskotik Pasifik,namun diskotik ini jarang terkena razia ,jikapun ada yang terjaring hanya pengunjung yang nasipnya lagi apes.sedangkan pengusaha dan Bandar-nya tidak pernah tersentuh hukum.
Gubernur Kepulauan Riau ,HM Sani ,selama ini gencar mensosialisaskan tentang bahaya narkoba,bahkan beberapa kali membentangkan spanduk-spanduk berukuran raksasa untuk memerangi narkoba di Kota Batam.
Namun perlawanan untuk memerangi narkoba dengan slogan ‘ katakan tidak untuk narkoba ‘(say no to drugs) tidak berpengaruh untuk peredaran narkoba di diskotik .(tim)