
BINTAN,potretkepri.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bintan , kemarin menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan terkait Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Bintan , tentang pertanggungjawaban pada pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2014.
Dalam rapat tersebut,Bupati Bintan Ansar Ahmad menyampaikan pengumuman akhir masa jabatan bupati dan wakil bupati Bintan periode 2010-2015 yang akan berakhir pada 10 Agustus mendatang,sambil membacakan laporan pertanggunjawaban masa jabatannya yakni dari tahun 2010-2015.
Orang nomor satu di kabupaten Bintan itu mengatakan,untuk tahun 2014 bintan mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.dengan predikat tersebut,Ansar berharaf pemkab bintan terus melakukan kinerja yang lebih baik lagi dibidang manajemen keuangan.(herman)