BINTAN,potretkepri.com-Peraturan Daerah (Perda) Bintan,tentang pemilihan Kepala desa ( Kades) disosialisasikan oleh pemerintah kabupaten Bintan.acara ini digelar di aulau kantor bupati Bintan,pada Rabu (20/5).
Asisten I Pemkab Bintan,M Hendri,mengatakan.sosialiasi perda ini sangat penting bagi perangkat desa.apalagi sistem pemerintahan desa sebagaimana diatur didalam permendagri bahwa pemilihan kepala desa dilakukan secara serentak lebih lanjut diatur melalui kabupaten dan kota.
Sosialisasi perda kepala desa tersebut lebih membahas tentang tata cara pada pemilihan,pencalonan , pengangkatan , pelantikan serta pemberhentian Kepala desa.(hen)