Karimun potretkepri.com – Pemerintah Desa Tebias Nazaruddin gelar penyuluhan sadar hukum dengan mendatangkan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Karimun Tanjung Batu beserta jajarannya.
kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Sadar hukum tersebut berlangsung tepatnya di SD.N 006 Desa Tebias Kecamatan Belat, Kabupaten Karimun Provinsi Kepri pada Selasa ( 9/7/2024)
Baca juga : Pemdes Penarah Bersama Bupati Karimun dan Sekda Datangkan Habib Ahmad Al Habsyi dalam Kegiatan Tabligh Akbar
Pada kesempatan itu Kepala Desa (Kades) Tebias Nazaruddin mengatakan ucapan terimakasih kepada Cabjari Tanjung Batu beserta jajaran yang telah memenuhi undangan yang kami layang kan sejujur nya kami sangat senang dan terimakasih sekali atas kesediaan pihak kejaksaan yang sudah mensosialisasikan penyuluhan sadar hukum sehingga kami dan seluruh perangkat desa bisa lebih memahami tentang penggunaan anggaran baik itu DD maupun ADD. ungkap Nazaruddin saat di hubungi awak media ini.
Lebih lanjut kata Nazaruddin tujuan dari kegiatan penyuluhan sadar hukum yang dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kami khususnya kepada semua perangkat Desa dalam mengunakan DD maupun ADD sehingga apa yang dilakukan agar tepat sasaran. imbuhnya
Baca juga : Pemdes Tebias Serahkan Bantuan BLT Dana Desa Kepada 22 KPM
Tambahnya, kegiatan sosialisasi penyuluhan hukum tersebut dilakukan juga merupakan sebagai upaya preventif peningkatan pengetahuan, pemahaman dan juga pencegahan agar tidak terjadi penyimpangan dalamenggnakan ADD Maupun DD sehingga penyuluhan hukum ini benar-benar bermanfaat bagi seluruh perangkat Desa dalam mengelola anggaran yang merupakan hak masyarakat khususnya kepada masyarakat Desa Tebias. Cetus Nazaruddin
“Semoga dengan dilaksanakan Kegiatan sosialisasi penyuluhan sadar hukum ini dapat mewujudkan peningkatan dan pengetahuan tentang hukum sehingga saya berharap kepada semua perangkat desa, masyarakat mampu bekerjasama dalam memajukan Desa khususnya Desa Tebias yang kita cintai ini,”harapnya
Di sisi lain Kepala Kejaksaan Negeri Karimun Cabang Tanjung Batu, Charles Hutabarat, S.H., M.H, yang di wakili nara sumber Riyan fadillah santoso,S.H.
Tommy eko prasetio S.Kom
Fitria anisa S.H. mengatakan, sosialisasi penyuluhan sadar hukum yang dilakukan ini merupakan tujuan kami agar perangkat desa taat hukum, sehingga tidak terjadi adanya penyimpangan dana desa (DD)
“Kita berharap kegiatan ini dapat membawa manfaat bagi perangkat desa serta masyarakat agar nantinya mampu mewujudkan pengelolaan DD yang lebih baik dan transparan kedepannya,”harapnya
Semoga dengan dilaksanakan Kegiatan sosialisasi penyuluhan sadar hukum ini dapat mewujudkan perangkat desa taat hukum, dalam mengelola DD maupun ADD sebagai tolak ukur untuk menciptakan Desa Penarah yang terus maju mandiri dan lebih baik lagi kedepannya. pungkasnya. (A.Yahya)