BATAM,potretkepri.com-Panitia pengawas pemilu [Panwaslu] Kota Batam ,hari ini akan memanggil Werton Panggabean oknum caleg Partai Gerindra untuk daerah pemilihan [Dapil-III] Nongsa , Sei Beduk,Bulang dan Galang.
“hari ini kita akan memanggil yang bersangkutan untuk diminta klarifikasi”ujar Ketua Panwaslu Kota Batam,Reza.kepada potretkepri.com,pada Jum`at [11/4].
Selain terlapor,Panwas Kota Batam,pada hari ini [Jumat 11/4-red] turut memanggil empat orang lainnya,yaitu, pelapor ,saksi dan orang yang tertangkap tangan pada saat peristiwa tersebut terjadi.
“semuanya ada 5 orang untuk kita mintai klarifikasi,terdiri satu orang pelapor ,satu orang terlapor ,dua orang saksi dan satu orang yang tertangkap tangan”ujar Reza.
Sebelum pemanggilan terhadap kelima orang tersebut dilakukan,Panwas telah melakukan gelar perkara pada Rabu malam,beberapa hari yang lalu.
“kita sudah gelar perkara pada Rabu malam ,kira-kira lepas maghrib”ujarnya.
Reza mengatakan,pemanggilan terhadap oknum caleg tersebut untuk dimintai klarifikasi berkaitan dengan adanya laporan yang diterima Panwas tentang dugaan praktik money politick didaerah Dormitori Blok R 24 LT 3 nmr 3 pada Rabu [8/4] malam.
Dalam klafikasi nanti lanjut dia,jika Panwas menemukan dugaan tindak pidana dan memenuhi unsur materil dan formil,maka,akan dilanjunkan kepada pihak kepolisian.
“kalo tidak memenuhi unsur dan materil,bisa saja laporan dikembalikan lagi oleh pihak kepolisian”ujarnya.[red]