
BATAM,potretkepri.com-Oknum Komisi III DPRD Batam, diduga menerima ‘upeti sebesar Rp.10 miliar rupiah’,dana tersebut dikabarkan mengalir dari PLN Batam,untuk ‘memuluskan’ recana kenaikan penyesuaian tarif listrik berkala [PTLB] di Batam,sebesar 17 persen.
Hal ini disuarakan aktivis LSM ,OKP , aliansi Mahasiswa Kota Batam,yang berunjukrasa didepan kantor DPRD Batam,pada Senin (10/3).bahkan sebuah spanduk berukuran 1×4,meter tertulis dengan jelas dugaan suap sebesar Rp.10 miliar itu bersama dengan gambar seorang oknum DPRD Batam dari Komisi III.
Dullah salah seorang aktivis yang turut dalam demo tersebut mengatakan,bahwa sebelum pansus DPRD dibentuk dalam rangka kenaikan tarif listrik berkala ini sudah ada lobi-lobi dari oknum-oknum tertentu.
Ia menegaskan,terkait rencana kenaikan tarif listrik ini ada oknum-oknum Dewan yang memanfaatkannya dengan ‘menerima upeti’ dan transaksinya berlangsung diwarung kopi.
‘apa yang kita utarakan ini tidak akan ada yang percaya serta tidak berkekuatan,karena hukum mengatakan harus ada bukti-bukti ‘ katanya.
Terkait dugaan suap ini,eksternal public relation,PLN Batam,Akhirul Soleh,kepada media ini mengatakan,’no coment’ tidak ada tanggapan mengenai hal itu.
‘saya tidak mau komentar mengenai itu, PLN tidak melakukan itu’ujar dia.[red]