NCW:Kajari Batam Segera ‘Angkat Kaki’

oleh -57 Dilihat
oleh
foto / potretkepri.com

LSM NCWBATAM,potretkepri.com-Ketua Nasional Corruption Watch (NCW) Provinsi Kepri,Mulkan,menyuarakan statement keras,ia meminta agar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) ‘segera angkat kaki’dari Batam.hal itu ia utarakan karena ada dugaan tidak ada niat untuk menegakkan supremasi hukum dalam membasmi korupsi di Kota Batam.

“jika Kajari tidak ada niat untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi di Batam,lebih baik segera angkat kaki”ujar Mulkan kepada  potretkepri.com, pada Rabu (26/2) sore.

Mulkan mengatakan,sedikitnya 5 kasus dugaan tindak pidana korupsi [TPK] yang saat ini sedang ditangani Kejari Batam,diantaranya:(1) Kasus Bansos Kota Batam sp3 ,(2) kasus Bandara Hang Nadim Kota Batam,indikasi sp3,(3)kasus RLTH Kota Batam,indikasi sp3.(4) kasus suap Disdik dan anggota Dewan indikasi sp3.kasus dugaan  mark up  dana humas dan kasus pengadaan kembang api di Dinas Pariwsata Kota Batam serta kasus-kasus lainnya.

Menyikapi hal ini,NCW Kepri memampangkan spanduk bertuliskan 5 point sebagaimana yang ada dalam foto diatas.

 

 

foto / potretkepri.com
foto / potretkepri.com

Hal serupa juga di utarakan pengurus FKPPI Batam,Ramli S.ia mengatakan,agar Kajari Batam,Yusron, bertindak lebih tegas dan dapat menuntaskan kasus-kasus dugaan TPK yang kini sedang ditangani Kejaksaan,jika tidak lebih baik Kajari Batam angkat kaki

Ramli menegaskan,selama ini Kejari Batam,getol melakukan penyelidikan sejumlah kasus dugaan TPK,bahkan memanggil dan memeriksa sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dengan status sebagai saksi ,setelah itu tidak ada tindak lanjutnya  ‘masuk angin bahkan tenggelam’.

Kekecewaan itu mereka tuliskan dalam spanduk yang terpajang tidak jauh dari Kantor Kejari Batam .yaitu,”usir Kajari Batam,dari bumi segantang lada,karena tidak punya nyali untuk menegakkan supremasi hukum dalam memberantas korupsi”.

Kajari Batam,Yusron,tidak menjawab media ini ketika ia dimintai tanggapan.(red)