NCW Soroti Proyek Mangkrak Distako Rp8 Miliar

oleh -72 Dilihat
oleh
Lapangan bola mini yang pembangunannya mangkrak. foto (potretkepri.com)
Lapangan bola mini yang pembangunannya mangkrak. foto (potretkepri.com)
Lapangan bola mini yang pembangunannya mangkrak. foto (potretkepri.com)

BATAM,potretkepri.com-National Corruption Watch (NCW) Provinsi Kepri mengomentari mangkraknya pembangunan lapangan bola mini di Batu Besar,Kecamatan Nongsa,Kota Batam.proyek Distako Batam bernilai 8 miliar itu seharusnya telah tuntas dikerjakan pada Desember tahun 2014,namun kenyataannya bangunan Tribun berlantai dua lapangan bola itu dikerjakan masih sekitar 20 persen.

 

Menurutnya.jika pemerintah memutus kontrak proyek itu tentunya harus jelas alasannya apa.kemudian,garansi bank dan uang yang disetorkan ke kas daerah harus ditegaskan jumlahnya berapa agar masyarakat bisa mengetahuinya secara terang benderang serta tidak menimbulkan tanda tanya dan kecurigaan ditengah-tengah masyarakat.

 

“Tata Kota mestinya menegaskan cedera janji seperti apa yang dilakukan perusahaan pemenang tender,dan jumlah uang yang disetorkan ke kas daerah seharusnya ditegaskan”ujar Mulkan di Batam Centre,(9/3/15).

 

Mulkan menilai,dana yang digelontorkan Pemko Batam melalui Distako Batam sebesar Rp8 miliar untuk membangun lapangan bola mini itu tergolong besar sehingga pemerintah harus benar-benar seleksi perusahaan pemenang tender,agar pembangunannya tidak terbengkalai seperti ini.

 

“jangan asal dimenangkan saja,proyek ini bernilai Rp8 miliar,seharusnya pemenangnya pun harus perusahaan yang mempunyai modal besar”sambunya.Ia menegaskan,aktivis anti korupsi di Kota Batam memantau pembangunan lapangan bola mini tersebut dari sejak awal ditenderkan.dengan demikian akan selalu menjadi sorotan publik jika pada pembangunannya terbengkalai.

 

“pembangunannya tetap kita pantau,sebab anggaran proyek ini tidak tanggung-tanggung,Rp8 miliar”katanya.

 

Sebelumnya,Kadis Tata Kota Batam,Gintoyono,mengatakan.proyek pembangunan lapangan bola mini lengkap dengan tribun berlantai II bernilai 8 miliar itu diputus kontrak karena alasan cedera janji.meski ia tidak menegaskan cedera janji seperti apa.Kemudian,sesuai dengan prosedure,jaminan pelaksanaan disita oleh pemerintah daerah dan pembangunan proyek tersebut akan dilelang kembali ditahun anggaran 2015.

 

Meski pada awalanya Kadis Tata Kota Batam,besedia dimintai klarifikasi,namun tidak dengan sekarang.saat akan ditemui dikantornya,anak buahnya bidang penerima tamu berkata beliau tidak bisa ditemui karena sedang memimpin rapat dengan waktu yang belum pasti.bahkan nomor yang biasa dipakainya tidak aktif sama sekali.

 

“bapak sedang memimpin rapat,tidak tahu berapa lama,kalau rapatnya sudah selesai nanti kami hubungi”ujar staffnya sambil meminta untuk meninggalkan nomor handpone.(as)