
BATAM,potretkepri.com-Nasional Corruption Watch [NCW] Provinsi Kepri menyoroti lambannya penyelidikan kasus kembang api Dinas Pariwsata Batam yang telah berjalan beberapa bulan lamanya.
Bahkan Ketua NCW Provinsi Kepri,Mulkan mengatakan penyelidikan yang dilakukan Kejari Batam tergolong amat lamban.sebab itu ia meminta agar Kejari Batam dapat menuntaskan penyelidikan itu.
“penyelidikan ini amat lamban,yah kita meminta Kejari Batam secepatnya menuntaskannya,sebab yang dilanggar sudah jelas”ujar Mulkan di Batam Centre,pada media ini Senin [28/4] sore.
Menurut dia,Dinas Pariwisata Batam melanggar Kepres pada proses pelaksanaan tender kembang api tahun anggaran 2013 silam.dengan alasan pemenang pengadaan kembang api tersebut penujukan langsung [PL] bukan menang berdasarkan lelang.
“mereka melanggar Kepres tentang pengadaan barang dan jasa “ujar dia.
Kejari Batam terhitung beberapa kali memeriksa Kadis Pariwisata Kota Batam ,Yusfa Hendri dan anakbuahnya dengan status sebagai saksi.
Penyelidikan kasus ini ditangani Jaksa dibidang Datun,meski pada awalnya ditangani di bidang Pidana Khusus.sebagaimana diketahui,Kejari Batam dengan Pemko Batam telah menjalin MoU.[as]