
BATAM,potretkepri.com-Maraknya dugaan pelanggaran dan kecurangan tindak pidana pemilu yang terjadi pada pemilihan legislatif menjadi perhatian serius oleh para aktivis LSM di Kota Batam.mereka`pun menyikapi hal ini dengan tegas hingga meminta agar pemilihan ulang di Batam digelar di kembali.
“kita melihat di Batam sangat banyak terjadi kecurangan-kecurangan dan pelanggaran dugaan tindak pidana pemilu,sebab itu kita meminta agar pemilihan ulang dilakukan kembali “ujar Ketua NCW Provinsi Kepri,Mulkan di Nagoya pada Minggu [13/4] siang.
Meski berbagai pelanggaran,kecurangan dan dugaan tindak pidana pemilu terjadi dibeberapa tempat di Batam,namun Paswanlu Kota Batam dianggap kurang tanggap dan kurang tegas dalam menangani permasalahn -permasalahan ini.sebab itu,mereka bersuara “tegas dan keras” meminta agar Panwaslu Kota Batam sebaiknya ‘dibubarkan’.
“kita melihat Panwas kurang tegas untuk menindak kasus pelanggaran-pelangaran dan dugaan money politik yang terjadi.jika Panwaslu tidak bisa tegas untuk bertindak sebaiknya dibubarkan saja”ungkap Mulkan.
Menanggapi statement tersebut,Pokja hukum dan penindakan Panwaslu Kota Batam,Reza kepada media ini pada Minggu [13/4] sekitar 15 WIB mengatakan,pihaknya [Panwas-red] tidak berhak untuk melarang siapa`pun untuk berbicara,sebab berbicara itu adalah hak setiap orang.
“silakan saja mereka berbicara,itu haknya mereka.jika Panwaslu disebut tidak bertindak,buktinya sekarang kami sedang bekerja dilapangan”Timpal Reza.[red]