
BATAM,potretkepri.com-Ketua,National Corruption Watch [NCW],Provinsi Kepri,Muren Mulkan,menganggap Komisi Pemberantas Korupsi [KPK] lamban dalam melakukan penyelidikan dugaan suap Bright PLN Batam kepada Komisi III DPRD Batam,yang diduga berkaitan rencana Penyesuaian Tarif Listrik Berkala [PTLB] sebesar 17,19 persen.
Menurut Mulkan,melalui NCW Kepri telah melaporkan hal ini kepada Komisi Pemberantas Korupsi [KPK] pada beberapa waktu lalu.namun sampai saat ini tidak ada perkembangan yang terdengar terkait penanganannya.
“untuk dugaan suap di Kota Batam,KPK lamban bekerja,padahal beberapa waktu lalu, kasus telah kita laporkan ke KPK ,termasuk dugaan suap PLN ke DPRD .jika KPK lamban merespon laporan,bisa-bisa aktivis dan masyarakat malas untuk membuat laporan dugan TPK “ujarnya,pada Jum`at [13/6/2014].
Meski begitu,Mulkan kembali mendesak KPK untuk secepatnya bertindak serta dapat mengungkap dugaan suap ini.
“kiat tetap mendesak KPK mengungkap ini semua”ujarnya.
Sebelumnya, dugaan suap ini terungkap ke publik atas adanya aksi puluhan orang yang tergabung dari berbagai element berorasi didepan gedung Dewan,pada (10/3) lalu.pada saat itu massa tersebut mengusung spanduk bertuliskan dugaan suap 10 miliar,dan memampangkan foto salah seorang anggota DPRD Kota Batam.
Direktur Bisnis Bright PLN Batam, Ardian Toliqs ,ketika itu langsung membantah,meski ia mempersilahkan masyarakat untuk mempertanyakan PTLB,namun ia menolak dugaan suap sebagaimana yang disuarakan pendemo tersebut dan berkata tidak mentolelir yang namanya penyuapan.[red].