BATAM,potretkepri.com-Ketua Lembaga Surve Kota Batam,mendesak Kejaksaan untuk menuntaskan kasus dugaan mark up dana publikasi di humas pemko Batam.
Desakan ini ia utarakan, karena ia percaya penyelidikan kasus dugaan mark up dana publikasi humas Pemko Batam diperkirakan akan sama dengan kasus genset dan runway Bandara Hang Nadim.
“kalau saya amati, untuk kasus humas ini, diduga bisa saja seperti kasus Bandara.,kita sudah tahu bahwa untuk kasus Bandara,telah ditetapkan 2 orang tersangka“katanya.
Azhar memuji dan mendukung langkah Kejaksaan yang berani mengusut,menyelidiki kasus dugaan TPK di Kota Batam hingga tersangkanya ditetapkan.bahkan ia sangat percaya kasus-kasus yang kini diselidiki kejaksaan akan ditangani secara profesional.
“kita percaya penyelidikan dugaan mark up dana publikasi humas ini tidak lama lagi akan ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan,itu artinya tinggal menenapkan identitas tersangkanya” ujar Azhar di Batam Centre,pada Kamis (6/3) sore.
Ia mengatakan,setelah Yusron,menjabat sebagai Kajari Batam,penanganan kasus dugaan TPK meningkat secara signifikan jika dibanding tahun-tahun sebelumnya.bahkan tidak hanya penyelidikan dan penyidikan ,meski memakan waktu berbulan-bulan ,tetapi hasilnya memuaskan bagi masyarakat.
“akhir-akhir ini,kita sudah melihat kegigihan Kejari Batam dalam melakukan penyelidikan beberapa kasus dugaan tindak pidana korupsi.dan kita mendukung langkah ini dengan penuh”katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya.Kajari Batam,Yusron,menegaskan bahwa penyelidikan kasus dugaan mark up dana publikasi humas dan kasus kembang api Dinas Pariwisata,serta dugaan suap Dinas pendidikan, masih berlanjut.[hen]