
JAKARTA,potretkepri.com-Wakil pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) sementara,Johan Budi SP menegaskan,Novel Baswedan tetap sebagai penyidik KPK meski berstatus sebagai tersangka.demikian diutarakan Johan dalam siaran pers-nya yang digelar digedung KPK di jl Hr Rasuna Said ,Jakarta,pada Sabtu (2/5/15).
“Novel tetap bertugas sebagai penyidik KPK.statusnya masih tersangka.dan status itu tidak akan mempengaruhinya sebagai penyidik”ujar Johan.
Novel Baswedan ditetapkan tersangka dalam penganiayaan pencuri sarang burung walet ketika ia menjabat sebagai Kasat Reskrim di Polres Bengkulu.Digedung KPK,Sabtu (2/5) Novel mengatakan dan merasa hal ini merupakan bentuk kriminalisasi.kendatipun begitu,ia siap mengikuti proses hukum dan menginginkan kasus tersebut tuntas.
Sebelumnya.Novel diterbangkan ke Bengkulu oleh penyidik Bareskrim polri,guna melakukan rekonstruksi.Namun ia dikembalikan lagi ke Jakarta,setelah Presiden Joko Widodo memerintahkan Kapolri untuk tidak melakukan penahanan terhadap Novel.(herman)