Menunggu Presiden Jokowi Melantik Atau Tidak Tersangka BG Jadi Kapolri

oleh -51 Dilihat
oleh
Budi gunawan,calon kapolri.foto / ist. (potretkepri.com)

JAKARTA,potretkepri.com-Komisi III DPRD RI telah menyetujui tersangka Komjen Budi Gunawan (BG) sebagai Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol Sutarman.Meski berstatus tersangka,namun setelah mengikuti fit and proper test Komisi bidang hukum ini meloloskan Budi Gunawan untuk menjadi orang nomor satu di Kepolisian.

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpendapat,komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat diragukan dalamrangka pemberantasan korupsi apabila tetap melantik BG mejadi Kapolri.

 

“komitmen Presiden Jokowi untuk memerangi korupsi diragukan jika melantik Budi Gunawan”ujar Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja,Kamis (15/1/2014).

 

Adnan mengingatkan Buku Putih 8 Agenda Pemberantasan Korupsi yang ditandatangani Jokowi-JK dan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa ketika mendatangi Gedung KPK pada kampanye Pilpres.

 

KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan transaksi mencurigakan atau transaksi tidak wajar.Ia disangka menerima hadiah atau janji saat menduduki jabatan sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi SDM Mabes Polri.

 

Tersangka Budi Gunawan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b, Pasal 5 ayat 2, 11 atau Pasal 12 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,jo pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.(as/bs/mr)