BATAM,potretkepri.com-Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia,Ferry Mursyidan Baldan,berkata bahwa Kejaksaan Tinggi (Kejati) tengah melakukan penyelidikan dugaan pungli penerbitan sertipikat tanah di Badan Pertanahan Nasional (BPN) cabang Batam.
Ferry Mursyidan Baldan,menyampaikan hal itu kepada Ketua LSM Gerakan berantas korupsi (Gebuki) melalui pesan singkat belum lama ini.” pak Menteri mengiri sms kepada saya dan berkata bahwa Kejati Kepri sedang menyelidiki dugaan pungli di BPN Batam ” ujar Thomas AE,di Nagoya Batam,Minggu (21/6).
Jawaban sms yang ia diterima itu sebagai jawaban atas sms yang dia kirim kepada Menteri terkait dugaan pungli dari angka kecil hingga berskala besar di Badan Pernahan Nasional (BPN). ” minggu yang lalu saya mengirim sms kepada pak menteri,kemudian dijawab lewat sms ” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan.Dugaan pungutan liar (pungli) untuk pengurusan sertipikat tanah di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Cabang Batam membuat 87 orang Notaris buka suara dan membagikan selembar surat bernada keberatan atas adanya dugaan penyahgunaan wewenang dan pungli di kantor yang dipimpin Iria Darmaja tersebut.Surat pernyataan sikap itu bagikan kepada sejumlah media.
Notaris Soehendro Gautama mengatakan,pungli penerbitan sertipikat di BPN Batam berparisi dari jutaan hingga ratusan juta rupiah.untuk menghilangkan hal itu mereka berharaf Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia dapat merubah sistem pelayanan masyarakat di BPN Batam dengan cara melakukan pendaftaran secara online agar terhindar dari aksi kutipan-kutipan liar ” jumlahnya berpariasi , dari yang kecil hingga ratusan juta ” ujarnya menjawab sejumlah awa media dikantornya belum lama ini.
Isu ini sempat mengguncang Batam dan menjadi sorotan publik,bahkan terjadi pro dan kontra di internal BPN Batam atas pemberitaan sejumlah media yang menulis dugaan pungli tersebut.Bahkan Kepala seksi pendaftaran tanah dan hak tanah BPN Batam mengaku ditegur atasannya ( Kepala BPN Batam) karena berbicara diberbagai media. ” saya ditegur Kepala Kantor,karena ngomong di media ” ucap Bambang.
Tidak ketinggalan,Ketua berantas korupsi (gebuki) Thomas AE kepada media ini Minggu (14/6) mengatakan agar Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia Ferry Mursyidan Baldan dapat merespon secara positif apa yang menjadi harapan masyarat supaya pelayanan dalam rangka penerbitan sertipikat di BPN Batam dijalankan secara online. ” kita mendukung agar pendaftaran pengurusan sertipikat dibuat secara online,dengan cara itu pungli akan tersingkir ” katanya.
Untuk menyikapi tudingan adanya dugaan pungli di BPN Batam,ia berharaf agar Menteri Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia,Ferry Mursyidan Baldan memberikan sanksi tergas kepada siapa saja pegawai BPN yang turut bermain, serta menggantikanya dengan pegawai yang bersih anti pungli. ” sebaiknya pak Menteri mengganti oknum-oknum yang mencoreng lembaga itu supaya kembali berjalan baik sebagaimana harapan masyarakat ” imbuhnya.
Ia menduga sejumlah oknum telah menjadikan hal ini sebagai mesin pencetak uang Anjungan Tunai Mandiri (ATM) sebab berdasarkan gencarnya pemberitaan menunjukkan hal tersebut sebagai ladang subur. Untuk mengungkap siapa saja pihak-pihak itu , Aktivis anti korupsi itu mendesak Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan serta tidak kalah cepat dibanding yang lainnya.(as)