Mahasiswa dan LSM Demo,Sebut DPRD ” Rampok “

oleh -114 Dilihat
oleh
Demo,aliansi mahasiswa,LSM,OKP.pada Senin .Foto.potretkepri.com.[10/3].

Demo,aliansi mahasiswa,LSM,OKP.pada Senin .Foto.potretkepri.com.[10/3].
Demo,aliansi Mahasiswa,LSM,OKP.pada Senin foto.potretkepri.com.
BATAM,potretkepri.com-Ketua DPRD Batam,Surya Sardi,sama sekali tidak kelihatan ketika aliansi Mahasiswa,LSM dan OKP Kota Batam berunjukrasa Didepan Gedung DPRD,pada Senin (10/3/2014).Politisi Partai Demokrat itu diduga sedang ‘tidur’ sehingga tidak mengetahui jika ia diminta untuk turun menemui pendemo.

“Ketua DPRD keluar temui kami,jangan hanya bisa tidur dan tidak mendengar aspirasi rakyat “ujar mereka.

Dalam aksi ini.aliansi Mahasiswa , LSM ,OKP mengatakan,ada oknum ‘ rampok ‘ di DPRD.sebab,sebelum pansus recana kenaikan tarif itu dibentuk,sudah ada isu lobi-lobi oknum-oknum yang berjalan.dan mereka menduga ada oknum dewan yang menerima upeti diwarung kopi.

Lima orang anggota DPRD Komisi III keluar kedepan gedung untuk menemui pendemo.Edwar Brando menegaskan bahwa untuk penyesuaian Tarif Listrik Berkala tidak akan jadi naik.bahkan ia berani menjadi dengan sebagai jaminan pertanggungjawaban duni dan akhirat.

“saya berani jamin PTLB tidak akan naik,dan jaminannya dunia dan akhirat” ujarnya menjawab tuntutan demo.

Hal serupa juga diutarakan Jahuin Hutajulu,politisi Demokrat ini mengatakan,bahwa PTLB tidak jadi naik.Meski demikian,ia mengatakan segala keputusan berada ditangan Ketua DPRD Batam.

“PTLB yang disebut naik,kita pastikan tidak akan naik.namun segala keputusannya berada ditangan Ketua DPRD Batam”katanya.

Edwar Brando,mengatakan bahwa payung hukum rencana naiknya PTLB itu sebelumnya diatur berdasarkan Perda Kota Batam,namun karena dianggap bertentangan dengan Undang-Undang,maka ditarik oleh pemerintah pusat.dengan begitu lanjut dia,ibisa dipastikan bahwa PTLB tidak akan naik.

Ditempat terpisah.eksternal public relation,PLN Batam,Akhirul Soleh,mengatakan bahwa sejak tahun 2010 silam,dalam setiap per tiga bulan pembahasan PTLB tetap dilakukan dengan terlebih dahulu PLN Batam menyurati Pemko Batam.

“sejak tahun 2010 PTLB ini sudah berjalan,terlebih kita mengirim surat ke Pemko Batam” ujar dia,dilantai I kantor PLN Batam,pada Senin (10/3).

Ia mengatakan.inflasi ,kurs dolar dan harga bahan bakar yang menjadi acuan untuk melaksanakan Penyesuain Tarif Listrik Berkala di Kota Batam.

“yah,tergantung tiga hal itu”ujarnya sambil meluruskan bahwa di Batam tidak menggunakan TDL,tetapi PTLB.”TDL itu untuk daerah belakang padang”sambungnya.[as]