
BATAM,potretkepri.com-Lurah Tiban Lama,Addi,menegaskan.Yang mengelola persampahan di Tiban Lama bukan Kelurahan,melainkan dikelola Koperasi milik warga sekitar.Demikian ia sampaikan kepada media ini diruangan kerjanya pada Senin (9/2/2015).
Menurutnya,urusan pengelolaan sampah ditempat itu adalah urusan antara Koperasi dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan,sedangkan biaya retribusi pengangkutan sampah hanya dikenakan sebesar Rp10 ribu rupiah.
“biaya untuk kebersihan hanya dikutip Rp 10 ribu dari warga.nah,dari sepuluh tersebut,sebesar Rp5 ribu disetor ke DKP dan sisanya untuk Koperasi”tambahnya.
Mengingat medan disekitar Tiban Kampung yang sulit dijangkau mobil pengangkut sampah,petugas kebersihan dari koperasi terpaksa menggunakan transfortasi roda tiga agar bisa menjangkau hingga lorong-lorong.
“disini tidak ada yang namanya pungli,silahkan saja ditanyakan secara langsung kepada warga sekitar”ujarnya meyakinkan.
Ia menambahkan,pengelolaan sampah ditempat itu justru memberikan pendapat kepada pemerintah,meski pengelolaan sampah di Batam sering jadi sorotan.
“sebenarnya Koperasi warga sekitar ini telah memberikan PAD kepada pemerintah”tutupnya.(am)