KTP SIAK Dibandrol Lima Ratus Ribu

oleh -140 Dilihat
oleh
ktp siak. foto / net. (potretkepri.com)

BATAM,potretkepri.com-Kendatipun pemerintah Kota Batam tidak lagi menerbitkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sistem Informasi Administrasi Kependudukan(SIAK),namun KTP SIAK masih saja ada yang cetak entah bagaimana caranya.

 

Celakanya lagi,harga KTP SIAK ini dibandrol hingga sebesar Rp500 ribu rupiah ,hal ini terjadi kepada inisial Hr warga Bengkong Sadai yang pada minggu lalu mendadak mempunyai urusan penting dan butuh KTP yang masih berlaku sebagai persyaratan,sementara KTP milik telah habis masa berlakunya.

 

“untuk biaya perpanjang KTP SIAK mereka minta bayar sebesar Rp500 ribu.memang untuk pengurusannya melalui jasa calo yang biasa urus KTP di Disduk”ujarnya kepada media ini,pada Kamis (22/1/2014) sore.

 

Kepada media ini ia mengatakan tidak mengetahui jika pemerintah tidak lagi mengeluarkan KTP Siak melainkan e-KTP.yang mana untuk memperpanjang KTP miliknya ia langsung berbicara dengan oknum calo di Sekupang dan calo tersebut berkata bisa untuk mengurus KTP Siak dengan waktu singkat.

 

“katanya bisa cepat hanya satu jam siap.karena saya juga penting dan mendadak maka saya turuti saja”katanya.

 

Kepala Dinas (Kadis) Catatan sipil dan Kependudukan (Disdukcapil) Kota Batam,belum berhasil dimintai tanggapan mengenai ini.(ck-218)