KPU Tuntaskan Penghitungan Suara,Jokowi-JK Peroleh 53,15 Persen

oleh -167 Dilihat
oleh
Jokowi-jk.foto /ist

JAKARTA,potretkepri.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) menuntaskan proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) untuk 33 provinsi di Indonesia dan rekapitulasi penghitungan suara di 96 negara diluar negeri terdiri dari 130 Panitia Pemilhan Luar Negeri (PPLN).

 

Selanjutnya, sebagaimana dimuat kpu.go.id ,Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah menetapkan hasil Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara dan Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Hasil Pemilu 2014, melalui Keputusan KPU Nomor 535/Kpts/KPU/Tahun 2014.

 

Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik, membacakan keputusan tersebut di Ruang Sidang Utama lantai 2 KPU RI, pada pukul 21.00, Selasa (21/07).

 

Adapun hasil penetapan rekapitulasi penghitungan suara yang telah dilaksanakan, sebagai berikut :Pasangan Calon Presiden dan Wakil PresidenH. Prabowo Subianto dan Ir. H. M. Hatta Rajasa mendapatkan jumlah suara sebesar 62.576.444 atau prosentase 46,85 %.

 

Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Ir. H. Joko Widodo dan Drs. H.M. Jusuf Kalla mendapatkan jumlah suara sebesar 70.997.833 atau prosentase 53,15 %.

 

Hasil rekapitulasi penghitungan suara ini mempunyai selisih sebesar 8.421.389 suara.

 

Jumlah suara sah adalah sebesar 133.574.277, sedangkan jumlah suara tidak sah sebesar 1.379.690, sehingga total jumlah suara sah dan tidak sah sebesar 134.953.967

sumber (kpu/go.id/hen)