Batam,potretkepri.com-Dugaan korupsi dan mark up dana bantuan sosial (Bansos) Pemko Batam tahun anggaran 2015 mulai terkuak,bahkan diyakini dalam waktu dekat permainan dugaan mark up jilid dua ini akan segera terungkap secara terang benderang.
Satu dari antara ratusan penerima dana bansos tahun anggaran 2015 mengakui menerima sebesar Rp.15.000.000; dana tersebut berkurang dari yang seharusnya mereka terima sebagaimana yang telah disetujui.” yang disetujui Rp.25.000.000;namun yang kami terima hanya Rp.15.000.000;” ujar seorang pengurus rumah ibadah di Rempang Cate, kepada wartawan grup AMJOI,belum lama ini.
Pengurus rumah ibadah ini menyinggung kisah korupsi dan mark up penyaluran dana bansos Pemko Batam tahun anggaran 2009 yang menyeret dua orang pegawai Pemko Batam bidang keuangan kedalam penjara.Ia pun menduga hal seperti tersebut bisa saja terulang kembali.
” jika sudah ada satu orang saja seperti ini ada yang mengakui menerima Rp.15,000.000; dari seharusnya Rp.25.000.000;hal ini dengan jelas menunjukkan sinyalemen adanya mark up di Pemko Batam dalam penyaluran dana bansos. Ini jelas-jelas mengingatkan kita pada kasus bansos tahun 2009 silam ” ujarnya.
Tidak itu saja,Pemko Batam memberikan bantuan dana bansos kepada Yayasan Cerdas Beriman Batam sebesar Rp 35.0000.000.Sesuai LHP-BPK RI, sekretariat Yayasan ini beralamat di Kavling Kamboja Kelurahan Sungai Pelunggut,Sagulung.Namun setelah ditelusuri tim AMJOI,dirumah alamat tersebut tinggalian satu keluarga namun tidak ada kegiatan Yayasan ini.
Sebelumnya,Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) seminggu yang lalu memeriksa sejumlah pejabat Pemko Batam,diantaranya,Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Muslim Bidin,Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarkat, Pasar, Koperasi & UKM Febrialin, dan Kabag Keuangan Pemko Batam,Abdul Malik.pemeriksaan itu berkaitan dengan penyaluran dana bansos Pemko Batam tahun anggaran 2011 sebesar Rp.Rp66 milliar yang diduga melanggar Permendagri nomor 32 Tahun 2011,sebagaimana diubah dengan nomor 39 Tahun 2012 tentang pedoman pemberian dana hibah dan bantuan sosial.
Walikota Batam Ahmad Dahlan maupun Sekda Kota Batam Agussahiman tidak dapat dihubungi, nomor telepon yang biasanya pakai keduanya saat dihubungi sedang tidak aktif.hingga berita ini diturunkan belum dapat dimintai klarifikasi dari Pemko Batam.(as/ AMJOI)