Karimun, Potretkepri.com – Hearing yang dilakukan hari ini Senin ini oleh Komisi II DPRD Karimun bersama BPKAD, Kepala BUD, Dinas PUPR dan Dinas Perkim membuat kecewa sejumlah rekanan pemda. Senin (05/04/2020)
Rapat dengar pendapat yg dipimpin Adi Hermawan inipun dipertanyakan Kontraktor yang belum dibayarkan haknya. Bayu (35), Direktur CV Satriani mengaku kecewa, pasalnya, pihaknya tidak diundang.
” Kami berharap, Hearing ini mengundang kami juga. Karna, kami yang dirugikan dari tidak dibayarnya pekerjaan tahun anggaran 2019 lalu. Jika hanya mengundang mereka (OPD_red), ini namanya sebelah pihak tanpa ada kejelasan. Padahal ini sudah jalan Lima bulan,” ucapnya dibilangan Meral.
Bayu juga meminta pihak DPRD mengundang para kontraktor yang tidak dibayar agar pihaknya mendengar langsung permasalahan yang terjadi. ” Kami minta Dewan mengadakan Hearing lagi, mengundang semua kontraktor yang tidak dibayar. Semua persyaratan sudah kami penuhi. Kami telat dalam pelaksanaan, kami di denda, Pemda telat bayar, kenapa dewan gak meminta OPD mengganti kerugian kami?,” Paparnya.
Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Karimun, Nyimas Novi Ujiani saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp membenarkan jika pihaknya memanggil sejumlah OPD untuk rapat.
” Jadi, Kita panggil BPKAD, INSPEKTORAT, PU dan PERKIM, nanti Pak Adi Hermawan mengexpose hasil hearingnya,” tulis politisi PKB ini dalam pesan elektroniknya.
Di waktu bersamaan, Adi Hermawan, dari Faraksi Hanura membeberkan hasil rapat dengar pendapat. Dirinya mengatakan ada sejumlah point’ permasalah pembayaran yang mereka temukan dan direkomendasikan penyelesaian.
“Jadi hasil kesimpulan rapat tadi adalah :
A. Dinas PUPR
– Hutang 2018 ada 3 paket dg total 83 jt dan telah selesai diREVIEW oleh Inspektorat.
– Hutang 2019 ada 7 paket dg total 4,23 M dan telah di REVIEW 2 paket, 5 paket sedang digandakan.
– Hutang 5 paket sedang di AUDIT BPKP ( coastal area 1,691 M, Pasar Kundur 5,7 M, Islamic Centre 2,8 M, KICC 1,2 M, Konsultan Pengawas 93 Jt ).
– Kegiatan 2020 yang sudah kontrak sesuai surat bupati 282 tertanggal 7 April 2020 ttg REFOCUSSING sbb :
1. Bidang SDA berjumlah 103 paket dg anggaran 15, 3 M.
2. Bidang BM berjumlah 68 paket dg anggaran 59, 8 M.
3. Bidang CK berjumlah 71 paket dg anggaran 23 M.
4. Bidang TR berjumlah 18 paket dg anggaran 1,16 M.
PERKIM
– 2019 sebanyak 13 paket total anggaran 2,081 M ( terlambat pekerjaan dilapangan dan 2 paket konsultan pengawas ), SUDAH SELESAI.
KEGIATAN PERENCANAAN SEMENISASI YANG SUDAH SELESAI DINAS PERKIM
– Utk P. Karimun….2019 Sebanyak 22 paket dan 2020 sebanyak 84 paket.
– Utk Kundur sebanyak 19 paket.
– Utk Moro sebanyak 2 paket.
Dinas Prikanan terdapat 13 Paket yg sudah di Review.” Terangnya dalam pesannya.
Mengenai pembayaran, Adi Hermawan mengatakan jika data tersebut di atas belum disampaikan ke BPKAD.
“Kesimpulan Rapat Agar BPKAD membuat rekapitulasi daftar hutang atas kegiatan yg sudah direview oleh inspektorat berdasarkan pengajuan masing2 OPD untuk Tahun 2019. Dan Kegiatan Murni Tahun 2020 yg sudah kontrak, dan yang sudah PHO untuk di jadikan skala Perioritas,” jabarnya.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen di Bidang Perumahan rakyat, Dinas Perkim, Azhari, mengaku belum mendapat informasi kapan pencairan proyek yang tidak dibayar TA 2019.
“Assalamualaikum, belum ada kabar (pencairan_red) bang” tulisnya dalam pesan singkatnya.
( Dian b.s )