BATAM,potretkepri.com-Komisi I DPRD Batam memberikan tenggang waktu selama seminggu kepada pengelola Karaoke Morena 30 untuk melengkapi surat-surat dan per ijinan.jika tidak bisnis Karaoke dan spa & massage tersebut akan ditutup.demikian ditegaskan Ketua Komisi I DPRD Batam,Nyang-Nyang,kepada media ini Rabu (18/3/2015).
“saat Komisi I sidak tempo hari,menemukan Morena 30 tidak memiliki ijin,usahanya Karaoke dan kesehatan.awalnya kita meminta untuk ditutup,namun kasihan melihatnya,sehingga kita memberikan mereka selama satu minggu untuk melengkapi ijin,jika tidak yah ditutup”ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya.Komisi I DPRD Batam ,bidang hukum dan pemerintahan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Morena 30 di bilangan Nagoya Kota Batam,Selasa (11/3/15) sore.hasil sidak itu menemukan massage morena 30 sama sekali tidak memiliki perijinan dalam bentuk apapun,padahal morena 30 diduga sebagai tempat prostitusi terselebung dengan menyediakan wanita penghibur dengan harga bandrol berpariasi.
Komisi I DPRD Batam menghubungi Kepala Sat Pol PP Kota Batam,Hendri,agar menurunkan pasukannya,yaitu,Satuan Polisi Pamong Praja untuk menutup morena 30 yang diduga sebagai tempat prostitusi tersebut.”tadi saya dihubungi Komisi I DPRD Batam,meminta agar morena 30 disegel atau ditutup”ujar Hendri.
Kendatipun ada permintaan demikian,namun Hendri mengatakan bahwa Satpol PP bukan bidang perijinan,sehingga ia menyarakan agar Komisi I DPRD Batam menghubungi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta Badan Penanaman Modal (BPM) sebagai Dinas yang membidangi perijinan.” saya sarankan agar Komisi I menghubungi BPM dan Dinas Pariwisata”ucapnya.
Hendri menambahkan,setelah menerima permintaan penutupan itu dari Komisi I DPRD Batam,maka Sat Pol PP akan melaksanakannya dengan menutup morena 30 massage yang ternyata tidak memiliki ijin sama sekali.”yah mengenai penutupan akan dilaksanakan besok.karena ini sudah permintaan anggota Dewan”sambungnya.
Ditempat terpisah,direktur eksekutif Gerakan Anti Tarffacking (GAT) Samsul Rumangkang, mengharafkan inspeksi mendadak (sidak) Komisi I DPRD Batam,jangan asal sidak lalu kemudian selesai begitu saja.Ia menginginkan tindakan nyata dari aparat penegak hukum,mengingat sebagian besar dari yang namanya morena melakukan praktik prostitusi terselebung yang begitu rentan dengan perdagangan manusia.”semoga saja ini jangan asal sidak yang kemudian lenyap tanpa perkembangan”katanya di Nagoya,Selasa (11/3/15).
Samsul berkeyaninan bisnis prostitusi morena tidak mungkin mendapatkan ijin dari dinas terkait.kendatipun begitu,diduga keras dinas yang membidangi perijinan ‘berkoordinasi’ dengan morena agar tidak terjadi permasalahan.”saya sangat yakin morena tidak mungkin memiliki ijin,paling kuat hanya ijin domisili yang dikeluarkan oleh kecamatan,namun bisa saja diantaranya ada ‘koordinasi’”ujarnya.
Ia menambahkan.morena disekitar bilangan Nagoya terdapat dibeberapa tempat,bahkan terhitung menguasai bisnis prostitusi di Kota Batam “di Kota Batam,morena berada diperingkat atas dalam menjalankan bisnis prostitusi.terbukti yang namanya morena ada dibeberapa tempat”katanya. Terkait perijinan ini,Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan,Yusfa Hendri, serta kepala Badan Penanaman Modal (BPM) Batam,Gustian Riau berlum berhasil dimintai klarifikasi.(as)