TANJUNGPINANG,potretkepri.com-Ketua KPU Batam,Muhammad Syahdan belum menandatangani hasil pleno perolehan sinkronisasi suara yang digelar di kantor KPU Provinsi Kepri di Tanjungpinang,Selasa [29/4].
Penyesuaian perolehan suara caleg dan Partai dilakukan kembali berdasarkan terjadinya perubahan perolehan suara dari PPS dan PPK yang sebelumnya diplenokan KPU Batam,tiba-tiba berubah pada saat pleno akhir KPU.
Surya Sardi caleg Partai Demokrat Dapil 1 Kota Batam,keberatan atas sinkronisasi atau penghitungan penyesuaian jumlah perolehan suara yang digelar di KPU Provinsi.menurutnya,suara yang telah diplenokan di KPU sangat tidak wajar jika dilakukan hitung ulang.
Surya Sardi caleg [incumben] dari Partai Demokrat, saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Batam,meminta hasil rekapitulasi pleno penyesuaian perolehan suara dianulir.
Kabar terkini yang diperoleh di kantor KPU Provinsi Kepri,Panitia pengawas pemilu bersama dengan komisioner KPU melakukan rapat dengan memanggil saksi-saksi Parpol dan saksi DPD.
Hingga berita ini diunggah belum diketahui hasil yang disepakati dari pertemuan tersebut.[hen]