TANJUNGPINANG,potretkepri.com-Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Jumaga Nadeak,didampingi Kepala Bapeda Provinsi Kepri Naharudin,menyambut dengan baik kedatangan rombongan Panitia Khusus (Pansus) Pelayanan Kesehatan dan Rumah Sakit DPRD Provinsi Kalimantan Barat yang melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kepri,Jumat (20/11).
Rombongan Pansus Pelayanan Kesehatan dan Rumah Sakit DPRD Kalbar ini dipimpin langsung Ketua Pansus Bong Cin Nen S Pd bersama 11 anggota dan 4 staf pendamping.Dalam kunjungannya, pansus ini ingin menerima masukan , informasi serta kebijakan terkait pelayanan kesehatan dan rumah sakit dari Provinsi Kepri.
Mengingat Provinsi Kepri salah satu daerah yang memiliki peraturan daerah (Perda)Nomor 9 Tahun 2010 tentang palayanan kesehatan dan juga rumah sakit.
Bong Cin Nen mengatakan,perda nomor 9 tahun 2010 ini sangat baik dan juga bagus sehingga nantinya akan mereka usulkan untuk dibuatkan perda didaerahnya tentang pelayanan kesehatan dan rumah sakit.” di Kalbar setelah tiba nanti, kami akan mengusulkan penggodokan ranperda tentang kesehatan dan rumah sakit.ini sangat bagus,sebab kesehatan sangat mahal harganya ” katanya.
Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memiliki Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Kepri yang terletak di Batu 8 Kota Tanjungpinang. Keberadaan RSUD Kepri ini menerima rujukan pasien dari semua provinsi di Indonesia,termasuk menerima rujukan bagi kabupaten/kota sekitar Kepri.
Tidak itu saja, RSUD Provinsi Kepri juga menerima rujukan pasien untuk peserta BPJS Kesehatan, jelas Jumaga Nadeak. Sedangkan Naharudin menambahkan, untuk pelayanan kesehatan, kita di Kepri ada yang namanya dokter keluarga. Sejauh ini keberadaan dokter keluarga sudah mencapai 100 an dokter, yang tersebar di seluruh desa/keluaran dan tersebar di sejumlah pulau di Kepri. Dan ini akan terus ditingkatkan, sesuai dengan anggaran yang terus didukung dewan, jelasnya.(red/hms)