Karimun,potretkepri.com – Ketua DPRD Kabupaten Karimun Raja Rafiza bersama Rombongan baik itu dari komisi 1 maupun komisi 2 dan di dampingi Polres Karimun melakukan kunjungan langsung ke Desa Sugi atas dugaan jual beli lahan Mangrove yang membuat masyarakat melakukan aksi damai.
Kunjungan tersebut berlangsung tepatnya di halaman Kantor Desa Sugi Kecamatan Sugi Besar Kabupaten Karimun Provinsi Kepri pada Jum’at (1/2/2025)
Pada kesempatan itu ketua DPRD Kabupaten Karimun Raja Rafiza mendengarkan lansung beberapa permintaan dari masyarakat.
Adapun permintaan dalam pertemuan tersebut sejumlah warga menolak atas wacana jual beli lahan Mangrove yang luasnya mencapai 80.H
Usai mendengarkan beberapa permintaan dari masyarakat Raja Rafiza berjanji akan menyelesaikan permasalahan ini dengan sebaik baik nya agar tidak terjadi lagi perselisihan sesama warga khusunya kepada warga Desa Sugi. ujarnya
Insyaa’Allah dalam waktu dekat akan kita panggil semua pihak baik itu Kades sugi, camat sugi Besar dan sejumlah masyarakat dengan tujuan untuk menyelesaikan persoalan ini dengan baik.
Kami berharap warga tetap tenang,sabar dan tolong saling menjaga kerukunan persaudaraan sehingga terciptanya situasi yang kondusif. ungkap Raja Rafiza
Menyikapi hal ini ketua Papdesi Provinsi Kepri Nazaruddin angkat bicara menurutnya, sejumlah masyarakat blum mengerti dengan tujuan jual beli lahan yang di maksud sehingga terjadilah polimik di tengah – tengah masyarakat.
Terkait lahan tanah pesisir ini seblumnya sudah dibicarakan Pemdes sugi baik itu dari pihak camat maupun bupati karimun pada 2024 yang lalu dan dengan tujuan agar pembangunan PLTS ini mampu meringankan beban yang di alami masyarakat terutama terhadap pengangguran, sehingga dengan hadirnya investasi di daerah kita mudah-mudahan bisa berdampak positif serta membawa kemajuan di daerah kita khususnya di bumi berazam yang kita cintai ini. terang Nazaruddin
Di sisi lain Camat Sugi Besar Samad S.Sos.M.Si mengatakan, ucapan terimakasih kepada Ketua DPRD Kabupaten Karimun beserta jajaran baik itu dari komisi 1 maupun dari komisi 3 serta jajaran Polres Karimun yang telah hadir dalam kunjungan silaturahmi kepada masyarakat Desa Sugi dengan tujuan mendengarkan lansung apa yang menjadi keluhan masyarakat.
Adapun permasalahan terjadi karena sejumlah masyarakat kurang memahami niat dan tujuan pemerintah mendatang kan investor.
Wacana penenjualan lahan ini bukan lah tujuan untuk menimbulkan permasalahan, melainkan bertujuan untuk meringankan beban yang di alami masyarakat dan memberikan kemajuan dengan cara mendatangkan investor ke daerah kita.
Semoga dengan hadir nya ketua DPRD Karimun ini mampu memberikan solusi yang terbaik untuk Kesejahteraan masyarakat mengingat, bukan senang mendatangkan investor dan datangnya investor ini bertujuan untuk mendirikan proyek PLTS di Desa Sugi hal ini merupakan kesempatan baik bagi masyarakat serta akan mampu menyerap sekitar 8.000 tenaga kerja. pungkas Samad mengahirinya
(A.Yahya)