BATAM,potretkepri.com-Kepala Bandara Hang Nadim Batam, Suprasetio diperiksa di lantai 3 Gedung Kejari Batam,pemeriksaan itu dimulai sejak pukul 12 WIB hingga usai pada pukul 17 WIB atau berjalan sekitar 5 jam.
Setelah keluar dari ruangan pemeriksaan,Suprasetio mengaku diperiksa berkaitan dengan kasus pengadaan genset dan runway Bandara Hang Nadim Batam.
Ia mengatakan,sejak pukul 12 WIB telah memasuki ruangan jaksa penyidik untuk menjalani pemeriksaan,meski begitu,Kepala Bandara itu mengaku lupa berapa pertanyaan yang dicecar jaksa penyidik kepadanya.
“saya lupa berapa pertanyaan yang ditanyakan penyidik,yah kira-kira sekitar 10 pertanyaan ,intinya sesuai tugas dan pokok dan pungsi ,tupoksi “katanya.
Dikawal satu orang ajudannya,Suprasetio berjalan melalui tangga tanpa menggunakan lift untuk menuju lantai satu Gedung Kejari Batam.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan,bahwa sebelum menjabat sebagai Kepala Bandara Hang Nadim,suprasetio disebut-sebut memegang jabatan penting dibidang perlengkapan dengan demikian yang bersangkutan diperkirakan mengatahui banyak tentang proyek kementerian perhubungan ini yang menelan dana sebesar Rp.10 miliar.
“sebelum menjabat sebagai Kepala Bandara,yang sebelum memegang jabatan dibidang perlengkapan sehingga diperkirakan banyak mengetahuitentang proyek ini”ujar dia.
Meski status kasus ini telah masuk tahaf penyidikan namun belum ditetapkan siapa tersangkanya.selain itu Kejaksaan akan meminta bantuan BPKP melakukan audit untuk menentukan nilai kerugian yang diderita Negara.(am)