Kementerian PU Hibahkan Rusunawa Tanjung Uncang

oleh -158 Dilihat
oleh
Penandatanganan Serahterima Rusunawa oleh Wawako Batam di Jakarta. foto /hms . potretkepri.com [as]

JAKARTA,potretkepri.com-Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PU Imam S. Ernawi dengan Wakil Wali Kota Batam, Rudi menandatangani kesepakatan perjanjian pemberian hibah Rumah Rusun Sederhana Sewa (Rusunawa) beramalat di Kelurahan Tanjung Uncang,Kecamatan Batu Aji sebanyak 4 twin block (TB).

 

Penandatanganan naskah serah terima barang milik negara Rusunawa oleh Kementerian PU terhadap Pemerintah Kota Batam itu berlangsung di Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta,pada Selasa (21/1).

 

Imam S mengatakan.sebanyak 4 TB Rusunawa di Tanjung Uncang yang diserahkan Kementerian PU kepada pemerintah Kota Batam memiliki total 396 unit dengan nilai investasi sebesar Rp 52,58 miliar.

 

Menurutnya, proses alih status (hibah) merupakan hasil kerjasama antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat seperti Kementerian PU, Kementerian Keuangan, BPKP dan Sekretariat Negara.

 

Tidak hanya dengan pemerintah Kota Batam saja,Kementerian PU juga melakukan hal serupa dengan berbagai daerah Kabupaten/ kota di Tanah Air.

 

“Hingga saat ini telah dihibahkan ke Pemda sejumlah 85 twin block dan dialihstatuskan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sejumlah 22 twin block, termasuk 44 twin block yang diserahkan hari ini kepada 21 kota/kabupaten,” ungkap Imam

 

Ditambahkannya.sejak tahun 2005, Kementerian PU melanjutkan pembangunan Rusunawa yang telah dirintis oleh Departemen KIMPRASWIL sejak tahun 2003 dengan istilah RUSUNAWA tidak pulih biaya.Hingga tahun 2013 ini telah dibangun 352,5 TB ditambah 1 menara Rempoa, atau 34.582 unit Sarusun (Satuan Rumah Susun). dengan menggunakan dana APBN sebesar Rp.2,8 Triliun.(am/hms)