Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn WhatsApp YouTube TikTok
    Sabtu, September 23
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube LinkedIn WhatsApp TikTok Telegram
    potretkepri.compotretkepri.com
    • Homepage
    • Kepri
      • Batam
      • Tanjungpinang
      • Lingga
      • Karimun
      • Natuna
      • Bintan
      • Anambas
      • Natuna
      • Seputar Dewan
    • Ekonomi
    • Hukum
      • Peristiwa
      • kriminal
    • Investigasi
      • Lipsus
      • Entertainment
    • Kesehatan
      • Olahraga
    • Nasional
      • Warta TNI-Polri
    • Pendidikan
    potretkepri.compotretkepri.com
    Home»Entertainment»Kejari Batam Lelang Rokok,Pompong dan Mesin Rp50 Juta
    Entertainment

    Kejari Batam Lelang Rokok,Pompong dan Mesin Rp50 Juta

    RedaksiBy Redaksi18 Juni 2014Updated:3 Juli 2014Tidak ada komentar
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    BATAM,potretkepri.com-Kejaksaan Negeri [Kejari] Batam,Rabu [18/6/2014] melelang satu unit kapal pompong,dua unit mesin tempel dan 900 karton rokok terdiri dari dari jenis luffman dan up mile dengan harga lelang sebesar Rp50 juta rupiah.

    “rokok merk luffman dan up mile 900 kotak atau dus apa sih namanya?,satu unit pompong dan dua unit mesin”ujar Kasubagbin Kejari Batam,Meilinda pada Rabu [18/6] siang.

    Ia mengatakan,dasar hukum untuk melelang rokok tersebut berdasarkan hasil putusan pengadilan,yang dalam petikannya menyebutkan dirampas untuk negara,bukan dirampas untuk dimusnahkan.

    “dalam petikannya dirampas untuk negara,artinya bisa dilelang.kemudian,rokok,mesin dan pompong itu satu paket”katanya.

    Mengenai harga lelang,lanjut Linda,yang menilai adalah Sucopindo,sedangkan yang menentukan harga lelang adalah Disperindag Batam.

    Sedikitnya tiga perusahaan ikut dalam tender ini,satu diantaranya tidak lolos karena tidak lengkap persyaratan dan akhirnya lelang ini dimenangkan PT Altticoz Marketing.[ran]

     

    kejari lelang rokok pompong dan mesin
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    Redaksi
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • LinkedIn

    Related Posts

    Wakil Ketua II DPRD Karimun,Gelar Kegiatan Reses di Lima Kecamatan

    9 Juli 2023

    Banggar Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022 Disahkan menjadi Peraturan Daerah

    22 Juni 2023

    BP Batam Terima Kunjungan DPRD Provinsi Kalteng

    9 Juni 2023

    Comments are closed.

    Rawan dan Berbahaya,Kabel PLN Batam Mengular Ditanah
    Demo
    Potret News
    • Sosialisasi Pengembangan Rempang, BP Batam Lakukan Pendekatan Persuasif ke Warga
    • Ciptakan Situasi Kondisif,Polsek Kuta Polres Karimun Gelar Kegiatan Jum’at Curhat kepada Masyarakat Desa Perayun
    • Hasan Dilantik Sebagai Penjabat Walikota Tanjungpinang
    • Negara Kirim Atlet Ikut Berebut Piala Pangdam V/Brawijaya
    • Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau Berhasil Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp18 Miliar
    Realtime Website Traffic
    Copyright potretkepri 2023
    • Disclaimer
    • Pedoman Siber
    • Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.