
BATAM,potretkepri.com-Kejaksaan Negeri (Kejari ) Batam didemo aktivis pemerhati korupsi dari National Corruption Watch (NCW).lengkap dengan spanduk berbagai tulisan mereka usung lalu dipampangkan saat mereka berorasi dan kemudian beberapa spanduk selain yang diberikan kepada Kejaksaan mereka pajang dibeton pagar gedung Kejari Batam,Kamis (30/7).
Diantara spanduk itu bertuliskan ” tangkap dan penjarakan oknum anggota dewan ,kunjungan kerja (kunker) fiktif adalah pidana murni” kemudian ada yang beruliskan ” terkutuk wahai kau maling kekayaan negeri ku , terkutuk para koruptor,lihatlah disana ada yang menesteskan air mata “.
Tidak hanya tulisan itu dan masih banyak tulisan-tulisan lainnya seperti ” Jaksa jangan hanya diam,tuntaskan kasus PLN,jaksa takut tangkap anggota dewan,bahkan ada bertuliskan ” kasus pemeliharaan rumah dinas Wawako Rp.1,2 miliar per tahun”.
Aksi ini tidak berlangsung lama langsung membubarkan diri,yang mana Kasi Pidsus Tengku Firdaus dan Kasi Intel Kejari Batam Happy Cristian turun langsung menemui mereka yang berdemo.(as)