BATAM,potretkepri.com-Kejaksaan Negeri Batam, terus melakukan penyelidikan tender pengadaan kembang api Dinas Pariwisata Kota Batam yang diduga menyalahi peraturan sebagaimana yang berlaku.
Tender pengadaan kembang api untuk kenduri pada pergantian akhir tahun 2013 itu bernilai miliaran rupiah,meski berpagu dana miliaran rupiah,pemenang pada pengadaan kembang api itu justru ditunjuk langsung oleh Dinas Pariwisata Kota Batam.
Sebelumnya,Kepala Dinas Pariwisata Kota Batam,Yusfa Hendri telah diperiksa terkait kasus kembang api ini,bahkan sejumlah pegawai Dinas Pariwisata juga telah dipanggil oleh kejaksan.
Selain itu,Kejari Batam,dikabarkan telah memanggil sejumlah pimpinan perusahaan yang ikut dalam tender ini.sedangkan Direktur CV Dunia Baru,Rustam Mnk, pada Senin (24/2) telah diperiksa oleh kejaksaan sebagai saksi.[as]