Facebook X (Twitter) Instagram LinkedIn WhatsApp YouTube TikTok
    Sabtu, September 23
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube LinkedIn WhatsApp TikTok Telegram
    potretkepri.compotretkepri.com
    • Homepage
    • Kepri
      • Batam
      • Tanjungpinang
      • Lingga
      • Karimun
      • Natuna
      • Bintan
      • Anambas
      • Natuna
      • Seputar Dewan
    • Ekonomi
    • Hukum
      • Peristiwa
      • kriminal
    • Investigasi
      • Lipsus
      • Entertainment
    • Kesehatan
      • Olahraga
    • Nasional
      • Warta TNI-Polri
    • Pendidikan
    potretkepri.compotretkepri.com
    Home»Hukum»Kejaksaan Didesak Untuk Menyelidiki Biaya Perjalanan Dinas DPRD Batam
    Hukum

    Kejaksaan Didesak Untuk Menyelidiki Biaya Perjalanan Dinas DPRD Batam

    RedaksiBy Redaksi19 Februari 2014Updated:26 April 2014Tidak ada komentar
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    foto / ilustrasi. potretkepri.com
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    BATAM,potretkepri.com-Kejaksaan Negeri Batam didesak untuk melakukan penyelidikan penggunaan biaya perjalanan dinas dan biaya kunjungan kerja DPRD Batam tahun anggaran 2012-2013.

    Desakan keras ini diutarakan Ketua Lembaga Surve Batam,Muhammad Azhar kepada  potretkepri.com  pada Rabu (19/2) di Batam Centre.

    Menurutnya.tidak tertutup kemungkinan bahwa dalam penggunaan biaya perjalanan dinas dan biaya Kunker DPRD Batam terjadi’penyalahgunaan,atau fiktif’ sebagai mana yang sering terdengar selama ini.untuk itu ia meminta agar Kejari Batam melakukan penyelidikan.

    “tidak tertutup kemungkinan dalam penggunaan anggaran perjalan dinas / kunker DPRD Batam terjadi masalah dan indikasi fiktif.sehingga sangat perlu untuk diungkap”ujar dia.

    Ia menegaskan anggaran perjalanan dinas / kunker dalam dan luar negeri anggota DPRD tahun anggaran 2013 tergolong sangat besar dan angkanya tidaklah tanggung-tanggung,yakni sebesar Rp 17 miliar.

    “anggaran kunker dan perjalanan dinas DPRD Batam tahun 2013 Rp.17 M,ini jumlah yang sangat besar”katanya.

    Mengikuti pemberitaan berbagai media bahwa untuk tahun 2013 silam,sejumlah perjalanan kunjungan kerja (kunker) DPRD Batam keraf diterpa isu perjanalan fiktif.

    Misalnya,Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Batam ke Manado pada Februari Tahun 2013 menjadi head line disejumlah media.yang mana sesuai agenda sebanyak 10 orang anggota DPRD Batam akan berangkat pada Kunker itu,dengan biaya perjalanan dinas sebesar Rp.9,4 per orang selama waktu 4 hari .

    Namun kenyataan,anggota DPRD Batam kala itu yang turut berangkat kunker ke Manado hanyalah 2 orang saja,tetapi delapan orang lainnya meski tidak ikut berangkat dikabarkan tetap mendapatkan biaya perjalanan dinas sebagaimana yang dianggarkan.

    Menanggapai peristiwa itu,sejumlah aktivis LSM di Kota Batam menyuarakan peristiwa perjalanan dinas / kunker  dugaan  fiktif  anggota DPRD Batam itu untuk diusut oleh penyidik.[as]

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    Redaksi
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • LinkedIn

    Related Posts

    Amankan 43 Orang Pengunjuk Rasa di Kantor BP Batam,Lima Diantaranya Positif Narkoba

    12 September 2023

    Tiga Pelaku Curat Berhasil Diamankan Di Polsek Tebing Polres Karimun

    13 Agustus 2023

    Kejari Cabang Tanjungbatu Selesaikan Perkara AYP dengan Restorative Justice

    10 Agustus 2023

    Comments are closed.

    Rawan dan Berbahaya,Kabel PLN Batam Mengular Ditanah
    Demo
    Potret News
    • Sosialisasi Pengembangan Rempang, BP Batam Lakukan Pendekatan Persuasif ke Warga
    • Ciptakan Situasi Kondisif,Polsek Kuta Polres Karimun Gelar Kegiatan Jum’at Curhat kepada Masyarakat Desa Perayun
    • Hasan Dilantik Sebagai Penjabat Walikota Tanjungpinang
    • Negara Kirim Atlet Ikut Berebut Piala Pangdam V/Brawijaya
    • Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau Berhasil Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp18 Miliar
    Realtime Website Traffic
    Copyright potretkepri 2023
    • Disclaimer
    • Pedoman Siber
    • Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.