BATAM,potretkepri.com-Kasus pengadaan kembang api Dinas Pariwisata Kota Batam,tahun anggaran 2013 yang pemenangnya ditunjuk langsung [PL] dikabarkan masuk daftar tunggu di Jakarta.
Terkait isu ini,potretkepri.com menghubungi Kadis Pariwisata Kota Batam,Yusfa Hendri, namun tidak ada jawaban.sebelumnya Kejari Batam telah memeriksa Yusfa Hendri dengan status sebagai saksi,bahkan anakbuahnya bidang perijinan di Dinas Pariwisata Kota Batam telah beberapa kali menjalani pemeriksaan di Kejari Batam.
Informasi berkembang yang didapat media ini disekitar Kejaksaan,penanganan kasus kembang api ini ditangani dibidang Datun.sedangkan Pemko Batam telah menjalin Mou dengan Kejari Batam khusus untuk bidang Datun.sehingga muncul dugaan penyelidikan kasus ini akan jalan ditempat.
Direktur perusahaan PT.Barelang Electrindo Era Cemerleng,[Lns]yang dikabarkan ditunjuk memenangkan pengadaan kembang api itu saat dihubungi mengaku sedang rapat dan langsung memutus komunikasi.sehingga tidak dapat dimintai tanggapan.[red]