Kajaksaan Diminta Selidiki Dugaan Tagihan Iklan Mark Up di Humas Pemko

oleh -71 Dilihat
oleh

BATAM,potretkepri.com-Kejaksaan Negeri {Kejari} Batam diminta untuk melakukan penyelidikan dana yang digunakan humas Pemko Batam dalam beberapa tahun anggaran ini khususnya untuk pembayaran iklan kepada  beberbagai media.

 

Permintaan kali ini berasal dari sejumlah awa media di Kota Batam agar Kejaksaan melakukan penyelidikan.tentu saja permintaan sejumlah awa media ini memiliki dasar dan mempunyai alasan yang cukup kuat,yaitu terkait dugaan mark up untuk pembayaran iklan di humas Pemko Batam.

 

“sebaiknya kejaksaan secepatnya untuk melakukan penyelidikan.makin cepat semakin bagus”ujar sejumlah awa media tersebut di Batam Centre pada Kamis {31/10}.

 

Tidak hanya batas penyelidikan,sejumlah kuli tinta ini menginginkan agar Kejaksaan melakukan pemanggilan jika menemukan berkas dan data yang dicurigai.

 

“Jika penyelidikan telah dilakukan dan ternyata ditemukan sejumlah bukti-bukti yang dicurigai,sebaiknya dilakukan pemanggilan terhadap siapa saja yang diduga terlibat ” ujar mereka.

 

Kabag Humas Pemko Batam Ardi Winata yang dimintai klarifikasi terkait kabar dugaan  mark up  ini. kepada potretkepri.com mengirimkan sms dengan jawaban ” terimaksih infonya,bapak masih diluar,nanti dihubungi yaa”jawabnya{amr}