Batam , potretkepri.com- Pemerintah Kota Batam , melalui tim gugus penanganan percepatan Covid-19 menyampaikan kabar baik. yaitu bahwa pasien positif corona sebanyak 21 orang dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit , pada Kamis (10/09).
Pasien yang dinyatakan sembuh ini adalah terdiri dari Nomor 603, 618, 659, 660, 672, 673, 674, 676, 677, 678,679, 680, 681, 684, 691, 693, 695, 696, 697, 700 dan 707 telah menyelesaikan masa isolasi dan perawatan di rumah sakit di Kota Batam.
Data pasien yang dinyatakan sembuh tersebut adalah yang ada di bahwa ini :
