Judi Jackpot Merambah di Kota Batam

Batam303 Dilihat
salah satu lokasi gelper yang disegel oleh tim bareskrim mabes polri beberapa tahun lalu.foto dok (potretkepri.com)
salah satu lokasi gelper yang disegel oleh tim bareskrim mabes polri beberapa tahun lalu.foto dok (potretkepri.com)

BATAM,potretkepri.com-Gelanggang permainan (gelper) yang erat dengan perjudian kembali kambuh,bahkan tengah merambah di Kota Batam.tidak tanggung-  tanggung,Pemerintah Kota Batam,melalui Badan Penanaman Modal (BPM) mengeluarkan puluhan izin usaha gelper,sedangkan per satu titik izin,mengoperasikan  ratusan unit mesin jackpot dengan beragam jenis yang siap digunakan sebagai sarana perjudian.

 

Kali ini,asosiasi pengusaha gelper di Kota Batam kembali terbentuk.berdasarkan informasi,asosiasi tersebut untuk mengakomodir pengusaha gelper untuk  bergabung didalamnya.Namun pengusaha gelper yang tidak bersedia untuk bergabung tidak ada pemaksaan.”jika ada yang tidak mau bergabung dengan asosiasi tidak  masalah,itu hak-nya dia.namun kita pastikan itu tidak lama pasti tutup”ujar Ketua Asosiasi tersebut kepada media ini belum lama ini.

 

Bisnis judi dengan modus ketangkasan elektronik ini masih menjanjikan di Kota Batam.sebagai buktinya,meski pihak kepolisian selalu melakukan razia dan  menutup hingga menangkap orang didalamnya,namun cukong-cukong bermental judi tersebut selalu berusaha dengan berbagai cara agar bisnis berbau 303 itu bisa  beroperasi meski pada akhirnya kembang-kempis.

 

Tidak sedikit warga Kota Batam korban dari gelanggang permainan yang menjadi terpidana.Pengadilan Negeri (PN) Batam,telah berulang kali memvonis bersalah  yang terlibat gelper dengan hukuman berpariasi,dari pemain,wasit,pengawas ,kasir,pengelola usaha hingga pemilik izin.contohnya saja,salah satu kasus judi
gelper terbaru yang di vonis PN Batam adalah gelper Seruni Hotel dengan jumlah terdakwa sebanyak 23 orang sekaligus terdiri dari laki-laki dan perempuan.

 

Benar tidaknya informasi ini,untuk mendapatkan satu izin gelanggang permainan,pengusaha harus mengeluarkan biaya ratusan juta rupiah.”biaya pengurusannya  lumayan besar,sebab harus melalui beberapa dinas,dari Disparbud, kemudian BPM”ujarnya.

 

Untuk memastikan jumlah izin gelper dikeluar Pemko Batam,media ini Rabu (18/3/2015) menghubungi Kepala Badan Penanaman Modal Kota Batam,Gustian Riau dan  Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan,Yusfa Hendri.Namun keduanya lebih memilih diam dan tidak bersedia memberikan jawaban.(am)