Hati-hati Non Aktif,180 Hari Rekening Tanpa Transaksi

Batam406 Dilihat

Batam,potretkepri.com-Untuk nasabah pemilik rekening bank berhati-hatilah,sebab tanpa transaksi selama selama 180 akan pasif (dormant) sehingga anda tidak dapat dapat melakukan transaksi apapun dan untuk mengatasinya,pemilik rekening diharusnya membawa persyaratan yang diperlukan dan mendatangi bank Dimana rekening tersebut dibuka.

“iyah pak.peraturannya 180 hari harus ada transaksi masuk atau keluar,jika tidak maka rekeningnya dorman tidak dapat bertransaksi “ demikian diterangkan CS bankriaukepri syariah kepada media ini di Nagoya,Kota Batam,minggu tang lalu.

CS BRK Syariah ini mengatakan,meski dalam rekening nasabah tersebut memiliki banyak dana simpanan,namun akan menjadi pasif (dorman) jika selama 180 hari tanpa ada transaksi

“ itulah aturan yang berlaku diseluruh bank manapun tanpa terkecuali BRK Syariah.tapi tetap saja dapat diaktifkan Kembali jika pemiliki bertransaksi”sambungnya (andreas).