
BATAM,potretkepri.com-Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) diharafkan turun tangan untuk melakukan penyelidikan dugaan pungutan liar (pungli ) dalam rangka penerbitan sertipikat tanah di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Cabang Kota Batam,yang mana penerbitan sertipikat tanah ini dianggap sebagai komoditas hingga menimbulnya keresahan ditengah-tengah masyarakat.
” kita berharaf KPK secepatnya melakukan penyelidikan dan memeriksa kepala BPN Batam,sebab hal ini bukan lagi perkara kecil melainkan perkara besar.bila ditemukan bukti2 agar oknum-oknumnya ditangkap ” ujar Ketua Gerakan berantas korupsi (Gebuki) Thomas AE,kepada media ini (4/6) di Nagoya .
Tidak sampai disitu.Thomas AE mendesak agar kementerian agraria dan tata ruang RI secepatnya membenahi sistem dan pelayanan dalam rangka pengurusan sertipikat tanah di BPN Cabang Batam.Gencarnya pemberitaan terkait pungli di BPN Batam dalam rangka penerbitan sertipikat tanah telah memasuki zona rawan,mengingat oknum-oknum di BPN Batam menjadikan hal itu sebagai komoditi.
” harapannya agar Menteri secepatnya memperbaiki pelayanan masyarakat di BPN Batam,bila diperlukan pejabat yang membidanginya diganti dengan yang lebih baik dan lebih profesional ” katanya.
Sebelumnya Notaris Kota Batam,Soehendro Gautama mengatakan,besaran dana pelicin atau pungli dalam rangka biaya pengurusan sertipikat tanah di BPN Batam berfariasi bahkan hingga ratusan juta rupiah dan hal tersebut telah berlangsung.
Untuk melawan hal itu,sebanyak 87 orang yang tergabung didalam Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) / Notaris Kota Batam membuat pernyataan sikap dan bersuara tegas sebab perbuatan tersebut telah berimbas pada profesi Notaris / PPAT di Kota Batam.
” dugaan pungutan liar ditempat itu dari yang kecil bahkan hingga ratusan juta rupiah,telah lama berlangsung.kami berharaf pengurusan sertipikat tanah di BPN Batam dapat didaftarkan secara online ,agar terhindar dari kutipan-kutipan liar ” ujarnya.(red)