
BATAM,potretkepri.com-Kejaksaan Negeri (Kejari )Batam didesak untuk melakukan penyelidikan penyaluran dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang diduga tidak tepat sasaran.yang mana dana yang seharusnya diberikan kepada siswa miskin itu justru diberikan kepada siswa yang berasal dari keluarga mampu.
Permintaan kali ini diutarakan Ketua LSM Gerakan Berantas Korupsi,(Gebuki) Thomas AE kepada media ini,pada Rabu (29/1).
Ia mengatakan,berdasarkan petunjuk teknis [juknis] dari kementerian pendidikan bahwa siswa yang berhak untuk mendapatkan dana BSM adalah keluarga pemegang Program Keluarga Harapan (PKH), program Raskin, Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), dan program infrastruktur dasar.
Tidak hanya itu,besaran dana BSM yang diterima sejumlah siswa di Kota Batam tidak sesuai dengan angka yang ditetapkan sebagaimana yang tertera pada petunjuk teknis dikdaskemendikbud.go.id,sebab itu ia mendesak Kejari Batam untuk membongkar dugaan penyelewengan pada dana BSM itu.
Seharusnya kata Thomas AE,siswa SD dalam satu semester atau per Juli-Desember 2013 mendapatkan sebesar Rp.225.000 ribu , ditambah dana manfaat Rp.200.000 ribu rupiah,dengan total Rp.425.000 ribu rupiah.SMP sebesar Rp.375.000 ribu,ditambah dana manfaat Rp.200.000,total Rp.575.000 ribu rupiah.SMA sebesar Rp.500.000 ribu ditambah dana manfaat sebesar Rp.200 ribu,total Rp.700.00 ribu rupiah.
Hati dan jiwa Aktivis senior anti korupsi Kota Batam ini merasa terpanggil untuk bersuara dalam mendesak Kejaksaan Negeri Batam melakukan penyelidikan untuk membongkar dugaan praktik penyewelengan pada dana bantuan siswa miskin di Kota Batam .
“kita minta dan mendesak kejaksaan melakukan penyelidikan penyaluran dana BSM dan membongkar dimana letak dugaan pemotongan dana siswa miskin ini yang tidak diterima siswa dengan utuh”ujar dia di Nagoya Batam ,pada Rabu (29/1).
Thomas AE mengatakan kerap mendengarkan keluhan dari berbagai orangtua siswa terkait permasalah dana bantuan siswa miskin,mulai dari penyaluran hingga permasalahan dugaan adanya pemotongan yang tidak dapat dijelaskan oleh pihak sekolah dan Dinas Pendidikan.
“kalau pihak sekolah dan Dinas Pendidikan tidak dapat menjelaskan permasalahan adanya pemotongan dana BSM itu,maka ini menjadi persoalan besar dan permasalahan yang serius,sebab kasus ini menyangkut nasip siswa miskin yang seharusnya mendapatkan perhatian dari pemerintah,”ujar dia.(amr)