Batam,potretkepri.com-Daging babi beku yang kini banyak dijual di sejumlah pasar di Kota Batam ternyata masuk secara ilegal dari sejumlah pelabuhan yang tidak memiliki X-Ray.Kosongnya mesin pendeteksi visual barang tersebut diperkirakan mempermudah penyeludup menyeludupkan barang ilegal miliknya masuk tanpa pemeriksaan serta tidak dilengkapi dokumen.
Tidak main-main,daging babi beku ilegal ini dijual dengan harga yang relatif murah dibanding dengan babi lokal dari Barelang dan Pulau Bulan.Bahkan penjualannya pun telah menguasai pasar dan secara berangsur melumpuhkan penjualan babi lokal.
Menurunnya secara drastis penjualan babi lokal asal Barelang dan Pulau Bulan membuat peternak babi lokal mengalami kerugian karena tidak mampu bersaing harga dengan babi beku yang masuk secara ilegal tersebut dijual murah.
Membludaknya daging babi ilegal tersebut masuk ke Batam meraka anggap bagian dari lemahnya petugas pengawasan , mereka berharaf agar petugas karantina dan tumbuhan bertindak tegas mengawasi dan memeriksa setiap daging , ikan dan sayuran yang masuk ke Kota Batam melalui pelabuhan.
“daging b2 ilegal itu mereka jual murah yang akibatnya kami mengalami kerugian yang besar,penjualan turun drastis mencapai hingga 70 persen”ujar Simin kepada media ini di Warung Anambas Nagoya Batam,pada Jumat sekira pukul 10 Wib (18/11/2022).
Sambil bercerita merugi,peternak babi lokal ini meminta agar aparat yang bertugas disejumlah pelabuhan yang tidak memiliki X-Ray supaya bertindak tegas serta memeriksa dengan ketat kelengkapan dokumen setiap barang masuk.
Keluhan peternak babi lokal ini mendapat respone dan disikapi pemerhati bisnis Kota Batam Thomas AE.menurut dia,selama ini daging babi untuk kebutuhan di Kota Batam dipasok dari peternak lokal Barelang dan Pulau Bulan.sehingga kata dia ,jika benar demikian itu artinya gawang dibidang pengawasan bobol atau jebol sehingga barang ilegal tersebut dengan mudah gol masuk gawang merambah pasar di Pulau Batam.
“ada Bea Cukai yang mengawasi barang masuk,ada Karantina yang mengawasi daging dan sayur serta ada BP Batam penentu kuota barang,itu artinya gawang bidang pengawasn bobol atau jebol “sebutnya.
Sementara itu,hasil informasi yang dirangkum media ini dari sejumlah sumber menunjukkan bahwa disejumlah pasar di Kota Batam daging babi beku yang disebut-sebut masuk secara ilegal tersebut mudah ditemukan.Diantaranya di pasar Tiban Center,Penuin,Legenda,Puja Bahari,Cahaya Garden,SP,Aviari dan kemungkinan juga dijual pasar-pasar lainya di Kota Batam.
Hingga berita ini dinaikkan ,media ini belum berhasil meminta tanggapan dari petugas BC Batam dan Direktur Lalulintas Barang BP Batam.(as)