Batam , potretkepri.com- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam , menyampaikan perkembangan bahwa sebanyak sembilan belas orang warga Kota Batam dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan diperboleh kembali rumah masing-masing pada (17/09).
Diantaranya adalah pasien yang dinyatakan sembuh tersebut adalah dengan nomor : 714, 716, 717, 718, 724, 725, 749, 803, 804, 823, 824, 827, 846 dan 890.
” Dengan demikian berdasarkan catatan penanganan perawatan dan hasil laboratorium yang disampaikan oleh Laboratorium BTKLPP Batam tersebut, maka oleh Tim Medis yang menanganinya dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit . saat ini kondisi yang bersangkutan semua dalam keadaan sehat dan stabil serta dalam persiapan untuk kembali ketempat tinggalnya ” ujar , Ketua Bidang Kesehatan Dr. Didi Kusmarjadi, SpOG.
