Karimun. Potretkepri.com – Dugaan Pungutan Liar (Pungli) di dua dinas Pemda Karimun, hari ini resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (06/05/2020).
Adapun dugaan di Dinas Perumahan dan pemukiman serta Bendahara Umum Daerah (BUD) terkait pengurusan pencairan proyek tahun anggaran 2019. Edy Sp, kuasa dari CV Satriani mengatakan jika langkah ini ditempuh karena tidak adanya itikad baik dari oknum Pegawai pemerintahan.
Baca Juga : Mengungkap Dugaan ” Pungli ” Pencairan Proyek di BUD Karimun
Baca Juga : Proyek TA 2019 Belum Berbayar, Kadis Perkim Berikan Keterangan Berbeda
” Kita sudah sampaikan, kita menunggu itikad baik dari oknum oknum yang telah mempermainkan kita. Mereka yang meminta sejumlah uang, dengan dalil untuk mempermudah proses pencairan. Baik di dinas Perkim maupun di BUD. Tapi sampai sekarang, mana? Sudah Hearing di DPRD juga gak ada hasil,” ucapnya selepas keluar dari ruangan Kepala seksi intel, Kantor Kejari, Jalan Ahmad Yani.
Menurut Edy, pelaporan tersebut nantinya menjadi efek jera bagi oknum oknum pegawai dilingkungan pemerintahan guna menciptakan pemerintahan yang bersih.
Baca Juga : Komisi II DPRD Karimun akan Panggil BPKAD, Dinas Perkim dan PU
“Kita tidak berniat untuk mempidakan sesiapapun, namun, setiap perbuatan pasti ada sanksi hukumnya, terlebih kepada pegawai negeri yang mengurusi proyek. Jika ini dibiarkan, maka pemerintahan akan hancur karna korupsi,” pungkasnya.
Bersamaan dengan itu, Kasi Intel Kejari Karimun, Khairul Rahman, mengatakan jika laporan dari pihak kontraktor akan ditindak lanjuti.
“Akan kita tindak lanjuti dalam satu Minggu ini. Nanti semua pihak akan dipanggil,” ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, belasan proyek tahun anggaran 2019 yang telah selesai dikerjakan di Dinas Pemukiman dan perumahan Pemda Karimun tidak kunjung dibayar. Tertundanya perbanyaran proyek rekanan inipun telah di Hearingkan oleh Komisi II DPRD setempat, namun hingga saat ini tidak terealisasi, meskipun dalam LKPJ Bupati telah disahkan di Paripurna pada bulan April lalu. (dian b.s )